Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditangkap Kasus Pencurian, Oknum Satpol PP Batam Ini Juga Sering Bermasalah di Tempat Kerja
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 11-04-2018 | 16:16 WIB
satpol-iman.jpg Honda-Batam
Kabid Trantib Satpol PP Batam, Imam Tohari. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - MWD (44) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP Kota Batam yang dibekuk karena melakukan aksi pencurian puluhan kali, ternyata sering bermasalah dan jarang masuk kerja.

Kabid Trantib Satpol PP Batam, Imam Tohari mengatakan, jauh sebelum diketahui kejadian ini, yang bersangkutan juga sudah bermasalah. Bahkan, ia sering dipanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batam untuk diberi sanksi serta diberi surat peringatan.

Namun panggilan itu diabaikan. Apalagi saat dilakukan tes urin, ia selalu menghilang. "Yang bersangkutan memang sudah banyak masalahnya. Ia menjadi PNS pada tahun 2001. Setiap ada tes urin, dia pasti menghilang," ungkap Imam, Rabu (11/4/2018).

Memurut Imam, tentunya untuk para anggota yang melanggar hukum, tidak akan ada bantuan hukum dari Wali Kota Batam. "Pak Wali Kota akan merasa tertampar dan tidak akan bantuan hukum," tegas Imam.

Seperti berita sebelumnya, Dua orang terduga sindikat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi puluhan kali berhasil dibekuk Tim Macan Barelang bersama Opsnal Unit Reskrim Polsek Batam Kota, Selasa (10/4/2018).

Pantauan BATAMTODAY.COM yang ikut langsung ke lokasi, penangkapan dilakukan di rumah liar (ruli) Sengkuang Dalam, Tanjungsengkuang, Batuampar, sekitar pukul 05.00 WIB. Kedua terduga pelaku bersinial WMD (44) dan R (37).

Hal yang tidak disangka-sangka, WMD, merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Batam. Saat ini, ia bertugas pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Batam dan ditempatkan di Kantor Camat Lubukbaja dan masih aktif.

Editor: Yudha