Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berdalih Barang Seken Singapura, Pak RT Gadaikan Laptop Curian
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 09-01-2012 | 12:53 WIB
Rt-nyambi-maling.gif Honda-Batam

Budi alias Pak RT saat diamankan di Mapolsek Sekupang. (Foto: Roni/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Budi Setiawan alias Pak RT, tersangka spesialis pencurian rumah kosong di 15 TKP telah melakukan penipuan terhadap warganya. Dia telah menjual dan menggadaikan barang hasil curian dengan berdalih laptop tersebut adalah barang seken Singapura.

Seperti yang dikeluhkan oleh Uni, warga Top 100 Bengkong yang menyebut ketua RT 04/RW 15 Perumahan Pesona Mantang, Bengkong telah menipunya. Dia tak menyangka laptop Sony Vaio tersebut adalah barang curian. Mereka merasa yakin dengan tersangka karena sudah kenal sebelumnya, tersangka juga sebagai ketua RT. 

"Dua minggu yang lalu dia menggadaikan satu unit laptop merek Sony Vaio seharga Rp 2 juta. Pak RT beralasan butuh uang dan disebutnya barang tersebut seken dari Singapura," kata Uni. 

Akan tetapi, setelah beberapa lama tidak ada kabar dari pak RT. Barang gadaian tersebut tidak kunjung ditebus. Bahkan saat coba ditelepon, handphone milik Pak RT itu tidak aktif-aktif. 

"Siapa yang tidak geram, kita kena tipu mentah-mentah. Habis mengambil uang, dia tidak ada kabar lagi," ujar Uni. 

Uni merasa kaget saat Polisi memanggil dan menyatakan kalau mereka sebagai penadah barang curian. Dia harus berurusan dengan pihak berwajib, diperiksa dan dimintai keterangan. 

"Ini diperiksa sebagai penadah barang curian. Kita mana tahu kalau itu barang curian, harus bolak-balik ke Kantor Polisi," kata Uni dengan nada kesal. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Feri Kuswanto mengatakan hingga saat ini ada empat orang saksi penadah yang telah diperiksa oleh penyidik yang kesemuanya warga Bengkong. 

"Keempatnya bisa dijadikan saksi, bisa juga sebagai tersangka penadah. Tergantung hasil pemeriksaan nanti," ungkap Feri.

Pemberitaan sebelumnya, Budi ditangkap warga saat beraksi di Perumahan Villa Alam Lestari rumah milik Dwi Rahmi, pada Kamis kemarin pukul 16.00 WIB, dia ketangkap tangan oleh pemilik rumah yang tiba-tiba pulang. Dia kepergok di ruang tamu dan ditangkap warga ketika hendak melarikan diri.