Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jaksa Tanjung Batu Karimun Beri Penyuluhan Hukum Terkait Penggalangan Dana di Sekolah
Oleh : Wandy
Rabu | 11-04-2018 | 11:05 WIB
penyuluhan-hukum.jpg Honda-Batam
Tim Jaksa saat memberikan penyuluhan hukum terkait pungutan yang dilakukan Komite Sekolah di SMAN 1 Kundur. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Jaksa pada Kantor Cabang Kejaksaan Negeri di Tanjung Batu, Kabupaten Karimun memberikan penyuluhan hukum terkait penggalangan dana di sekolah, yang biasa dilakukan komite sekolah.

Kali ini, penyuluhan hukum itu berlangsung di SMAN 1 Kundur, Kabupaten Karimun yang langsung dihadiri Kepala Cabang Kejari Tanjung Batu, Aji Satrio bersama tim.

Kacabjari Tanjung Batu, Aji Satrio mengatakan, sesuai pasal 10 ayat (1) dan (2) Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite. Di mana komite Sekolah harus membuat proposal yang diketahui oleh sekolah sebelum melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat.

"Untuk itu penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya yang berbentuk bantuan atau sumbangan, bukan pungutan, harus disepakati bersama. Di mana komite pada saat pembuatan proposal harus diketahui oleh pihak sekolah karena sudah ditegaskan dalam Permendikbud," kata Aji Rabu, (11/4/2018).

Menurut Aji, Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber pendidikan lainnya guna melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan seperti tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan dalam pendidikan.

"Karena pada prinsipnya Komite Sekolah dapat sebagai pelaksana semantara dari pihak sekolah hanya memfasilitasi, sebab sifatnya penggalangan untuk mendapatkan bantuan bukan pungutan," terang Aji.

Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya harus transparan dan dilaporkan dari sarana yang digunakan. Diawali dengan pembuatan proposal berdasarkan kesepakatan bersama dan masing-masing pihak terlibat dalam perjanjian tersebut.

"Perolehan biaya bersifat penggalangan untuk mendapatkan bantuan bukan pungutan, dengan artian tidak adanya paksaan bagi yang turut ikut dalam penyelenggaraan tersebut," pungkasnya.

Editor: Gokli