Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Di Hadapan DPRD Bintan, Apri Sampaikan LKPj Anggaran Tahun 2017
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 05-04-2018 | 09:24 WIB
Apri-Sujadi2.jpg Honda-Batam
Bupati Bintan usai menyampaikan laporan LKPj anggaran 2017 (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Bupati Bintan, Apri Sujadi, sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) anggaran tahun 2017. Dalam rapat paripurna, Senin (4/4/2018).

Dalam laporannya, Apri memaparkan pandangan umum terkait indikator keberhasilan pembangunan yang telah dicapai selama tahun 2017. Di mana tahun lalu, Pemda behasil merealisasikan pendapatan hingga Rp1 triliun lebih, jauh di atas dari target yang diberikan yakni Rp992 juta lebih.

"Untuk perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bintan tahun 2017. Naik sekitar 22,62 persen dari IPM tahun 2016, yang berada pada kisaran 22,38 persen. Sedangkan untuk laju pertumbuhan ekonomi tahun 2017 mencapai 6,17 persen," papar Apri.

Selain itu, kata Apri, pada tahun 2017 realisasi investasi juga meningkat di mana investasi PMA mencapai USD 712,19 juta lebih dan PMDN mencapai Rp462,65 miliar lebih. Begitu juga dengan kunjungan wisatawan ke Bintan pada tahun 2017. Menurutnya, sejak tahun 2015 lalu, jumlah kunjungan wisatawan asing ke Bintan terus mengalami peningkatan.

"Pada tahun 2015 jumlah kunjungannya mencapai 493.495 orang, kemudian di tahun 2016 meningkat menjadi 574.337 orang dan pada tahun 2017 kemarin meningkat menjadi 722.234 orang," tutur Apri.



Selain menyampaikan LKPj tahun anggaran 2017, agenda sidang paripurna juga membahas mengenai penyampaian Ranperda tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan. Menurut Apri, Ranperda ini dipandang sebagai suatu upaya meningkatkan produksi hasil peternakan terhadap pengembangan ternak masyarakat kelompok tani di beberapa kecamatan seperti budidaya ternak unggas dan kambing.

"Memandang dibutuhkannya suatu peluang usaha peternakan yang ikut memberdayakan kelompok tani dalam pengembangan hewan ternak maka Ranperda penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan dibutuhkan sebagai legalitas payung hukum. Dan ini akan dibahas pasal demi pasal oleh eksekutif dan legislatif bagi kesejahteraan masyarakat banyak," timpal Apri.

Editor: Udin