Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Panwaslu Tanjungpinang Tangani 13 Pelanggaran Jelang Pilwako
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 02-04-2018 | 13:15 WIB
fgd-panwas-aji.jpg Honda-Batam
Panwaslu bersama AJI dan sejumlah wartawan di Tanjungpinang dalam satu diskusi. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pesta demokrasi, Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang masih terhitung dua bulan lagi, namun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sudah menemukan sejumlah pelanggaran.

Sedikitnya 13 pelanggaran yang saat ini ditangani Panwaslu Tanjungpinang. Pelanggaran itu berkaitan dengan pelaksanaan kampaye yang dilakukan Papol pendukung, Tim Sukse, bahkan Paslo itu sendiri.

Meski belum ada yang masuk ke rana hukum, namun Panwaslu Tanjungpinang sudah mengeluarkan surat teguran, imbauan dan lainnya agar proses Pilwako berlangsung sesuai aturan.

"Sejauh ini ada 13 pelanggaran yang kami tangani. Selain memberikan teguran lisan maupun tertulis, Panwaslu juga berupaya melakukan pencegahan dengan cara mengingatkan masing-masing Paslo," kata Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Mariamah pada saat menghadiri FGD bersama wartawan di Tanjungpinang, baru-baru ini.

Dalam meminimalisir pelanggaran, tambahnya, Panwaslu juga melakukan edukasi politik dan fungsi pengawasan pada pelaksanaan Pilwako dan Pemilu dengan memanfaatkan forum keagamaan, masyarakat di sejumlah RT dan RW.

"Demikian juga untuk menghindari kampanya di tempat ibadah, Panwaslu juga telah mengeluarkan imbauaan serta meminta pada tokoh-tokoh agama agar turut berperan, untuk menghindari kampanye di tempat ibadah," katanya.

Editor: Gokli