Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Harus Ikut Memastikan Program Presiden Bisa Jalan di Daerah
Oleh : Redaksi
Sabtu | 31-03-2018 | 11:40 WIB
mendagri-tj.jpg Honda-Batam
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo usai menghadiri acara pembukaan Rapat Kerja Nasional ke-II Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seluruh Indonesia (Adkasi) tahun 2018 di Hotel Grand Paragon. (Foto: Humas Kemendagri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo berharap DPRD dan Kepala Daerah bisa bersinergi untuk memastikan program nasional Presiden RI bisa jalan di daerah. Pasalnya, DPRD dan Kepala Daerah, fungsi dan tugas pokoknya pada prinsipnya adalah untuk masyarakat.

"Saya kira dua duanya, melaksanakan fungsi dan tugasnya dalam perencanaan anggaran di daerah, membahas APBD," kata Mendagri, saat menghadiri acara pembukaan Rapat Kerja Nasional ke-II Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seluruh Indonesia (Adkasi) tahun 2018 di Hotel Grand Paragon, baru-baru ini, seperti dikutip laman resmi Kemendagri.

Menurut Tjahjo, kepala negara dalam acara tersebut berharap agar Adkasi bisa bersinergi dengan asosiasi Kepala Daerah, seperti dengan asosiasi Bupati dan Wali Kota.

Legislatif daerah tentunya punya tugas pokok ikut dalam membahas anggaran daerah. Ini tentu harus bersinergi dengan eksekutif di daerah. Jadi saling melengkapi.

Parlemen daerah mempunyai fungsi pengawasan. Artinya, monitoring program nasional seperti kartu pintar, kartu sehat, membutuhkan peran anggota DPRD. Karena memang, anggota DPRD yang punya konstituen di bawah.

"Mereka bisa memonitor sampai ke tingkat paling bawah seperti kartu sehat dan kartu pintar. Itu diserahkan kepada anggota DPRD yang dia punya konsituen yang memonitor," katanya.

Mengenai rapat Adkasi sendiri Tjahjo berharap ada rekomendasi yang bisa dikeluarkan. Misalnya, apa yang selama ini jadi kendala atau hambatan yang membuat program nasional di daerah terhambat.

Tentu, dengan diketahuinya hambatan dan kendala, akan ada solusi. Sehingga program nasional bisa berjalan sukses di kemudian hari.

"Khususnya sertifikasi, kartu sehat, kartu pintar, bedah rumah dan sebagainya," katanya.

Saat ditanya, apakah ada kendala yang serius dalam pelaksanaan program nasional, Tjahjo menjawab, "Saya kira maslaah target sudah tercapai semua. Hanya kalau masih ada hambatan itu minta tolong Satgas untuk ikut memonitor. Apalagi sudah diberikan tunjangan kunjungan kerja ke konstituen, itu dimanfaatkan untuk menemui konstituen, menyerap aspirasi masyarakat dan menyalurkan kepada Pemda maupun pusat," tuturnya.

Terkait sudah adanya perubahan PP nomor 18 tahun 2017, menurut Tjahjo itu semata untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja. Jadi, tunjangan tak lagi membebankan kepada anggaran daerah.

Selain itu untuk meningkatkan kerja sama dengan Pemda bisa terjalin lebih baik lagi. "Karena apapun fungsi DPRD adalah menyusun Perda, menyusun APBD dan fungsi pengawasan kepada Pemda setempat. Ketiga tadi menyerap dan menyalurkan aspirasi di daerah," katanya.

Tjahjo sendiri berharap dengan meningkatnya anggaran untuk daerah, diiringi dengan perencanaan anggaran yang baik pula. Karena harus diakui, perencanaan anggaran adalah salah satu sumber area rawan korupsi.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Adkasi, Lukman Said mengatakan, telah ada MoU. Katanya, KPK ikut turun ke daerah-daerah untuk melaksanakan sosialisasi. Terutama terkait dengan laporan kekayaan itu.

Lukman optimistis, tahun ini laporan kekayaan anggota DPRD tuntas tahun ini. "Seluruh DPRD dipantau di tiap kabupaten. Saya kira tahun ini tuntas. Satu persyaratan DPRD tidak bisa kalau tidak ada itu (laporan kekayaan). Sekarang ini tidak muncul dengan baik karena ini online. Ada Sipolnya. Saya kira servernya nanti akan melaporkan ke sipol laporan kekayaan itu," tuturnya.

Sumber: Kemendagri.go.id
Editor: Gokli