Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dr Sang Arifianto Mengaku Tidak Pernah Buat Pernyataan di Medsos

Kasus Penganiayaan dan Ancaman Kabid Keuangan ke Dokter RSUD Tanjunguban Berujung Damai
Oleh : Harjo
Jumat | 30-03-2018 | 18:00 WIB
kabid-keuangan-dan-dokter-damai.jpg Honda-Batam
Penandatangan surat damai kedua belah pihak antara Kabid Keuangan RSUD Tanjunguban dan dokter (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh Kabid Keuangan RSUD Tanjunguban, Emil, terhadap dr Sang Arifianto, terkait masalah intern RSUD Tanjunguban, sebelumnya memang sudah ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak di RSUD Tanjunguban, (29/3/2018).

Saat mediasi terkait masalah intern yang menyebabkan keduanya terjadi selisih paham, selain dihadiri oleh pihak kepolisian dan kedua belah pihak yang berselisih, juga dihadiri oleh Kasdan Wakil Direktur RSUD Tanjunguban.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai yang dibuat secara tertulis. Bahkan sebelumnya pun kedua belah pihak juga sudah membuat kesepakatan damai.

Terkait dengan adanya penilaian negatif terhadap kinerja Polri dalam permasalahan pihak RSUD Tanjunguban ini, dihadapan kepolisian, dr Sang Arifianto, menyampaikan permasalahan interen yang melibatkan penilaian negatif kepada Polri (Polsek Bintan Utara) di luar dugaannya. Pasalnya ia tidak pernah memberikan pernyataan, baik lisan maupun tertulis tentang pelayanan Polsek Bintan Utara.

"Saya bersedia memberikan klarifikasi bahwa berita yang beredar di luar atau di Medsos tidak benar, karena sudah dilayani dengan baik oleh Polsek Bintan Utara," kata dr Sang.



Di sisi lain, Kapolsek Bintan Utara, Kompol H Jaswir, sangat menyesalkan adanya berita di luar atau Medsos, yang dibuat oleh oknum yang menyudutkan instansi Polri, sehingga ia berharap agar tidak terulangi lagi. Sebab permasalahan ini tidak ada kaitannya dengan pelayanan Polri, namun hanya permasalahan intern RSUD Tanjunguban.

"Demi rasa aman kedua belah pihak, dalam permasalahan ini, Polri akan memfasilitasi perdamian dengan admistrasi Polri dan ditandatangi kedua belah pihak yang kesimpulannya berdamai," katanya.

Editor: Udin