TANJUNGPINANG, batamtoday - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau menyatakan berkas perkara AKBP Mindo Tampubolon, salah satu tersangka dalam pembunuhan Putri Mega Umboh, belum lengkap alias belum P-21.
Pernyataan itu disampaikan Daroe Tri Sadono, Asisten Pidana Umum Kejati Kepri, saat dikonfirmasi batamtoday, Kamis (5/1/2012).
"Berkas perkara atas nama Mindo Tampubolon masih belum lengkap alias P-19, baru dikembalikan oleh penyidik Polda Kepri pada Rabu (4/12/2012) kemarin dan sekarang masih kita pelajari," kata Daroe.
Pernyataan Daroe ini sekaligus membantah pernyataan yang dikeluarkan Bambang Panca, Kasi Penerangan Kejati Kepri, yang menyatakan berkas mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri itu telah P-21.
"Keterangan pak Bambang itu salah," tegas Daroe.
Mengenai penyerahan berkas tahap kedua, Daroe menambahkan, setelah dipelajari dan berkasnya sudah P-21 maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan penyidik Polda Kepri apakah akan diserahkan langsung ke Kejati atau melalui jaksa Kejati yang diturunkan ke Kejari Batam.
Di tempat yang sama, Kajati Kepri Adi Toegarisman mengatakan kalau memang penyerahan berkas tahap kedua tiba waktunya, maka akan dilakukan secara prosedural, efektif dan efisien. "Mungkin kita akan turunkan jaksa ke Batam , mengingat locus delicti-nya berada di sana (Batam, red)," kata Adi.
Adi juga menyebutkan, pasal yang dikenakan terhadap Mindo sama seperti pasal yang disangkakan kepada tersangka Ujang, yakni pasal 338 dan 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.
Mindo Jadi Tahanan Polda Kepri
Sementara itu, setiba di Batam melalui Bandara Hang Nadim, Mindo langsung dibawa ke Mapolda Kepri di kawasan Nongsa dengan pengawalan ketat.
Pantauan batamtoday di Mapolda kepri, Mindo tampak tenang mengikuti arahan Wadireskrimum AKBP Wiyarso yang telah diperintahkan Kombes Pol Fadil, Ditreskrimum Polda Kepri langsung menuju ruang tahanan Mapolda Kepri di lantai tiga.
Di tahanan, Mindo juga didampingi dua kuasa hukumnyayang mengikuti langkah Mindo sejak di Jakarta, Lindong Sihombing dan Gloria Tamba. Selain itu tampak juga anggota Ditreskrimum lainnya mondar-mandir dengan membawa berkas-berkas yang dibutuhkan.
Adi Toegarisman, Kajati Kepri. (Foto: Charles/batamtoday).