Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fahri Minta Sohibul Tak Libatkan Struktur dan Kader PKS Gugat Dirinya
Oleh : Irawan
Rabu | 28-03-2018 | 14:28 WIB
fahri_hamzah17.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah meminta Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman (MSI) tak melibatkan PKS dalam konflik dengan dirinya.

Fahri menilai keputusan Sohibul memanfaatkan struktur dan kader partai untuk menggugat dirinya, merupakan bentuk ketidakpahaman Presiden PKS itu terhadap permasalahan konflik dengan dirinya yang sifatnya lebih pribadi.

"Sebaiknya MSI (Sohibul). hadapi saya secara pribadi. Jangan rusak nama PKS,"kata Fahri lewat pesan singkat yang diterima wartawan,Rabu (28/3/2018).

Tantangan ini dilontarkan Fahri menanggapi langkah Ketua DPW PKS DKI Jakarta Shakir Purnomo yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik PKS, setelah sebelumnya juga dilaporkan oleh Ketua DPW PKS Nusa Tenggara Barat (NTB).

Wakil Ketua DPR itu menilai kalau materi laporan yang disampaikan DPW PKS DKI itu sama dengan NTB. Karenanya, ia yakin laporan itu atas perintah Sohibul Iman.

"Saya tetap minta MSI jangan pakai struktur dan kader. Mereka nggak terlibat dan nggak usah dilibatkan, karena mereka nggak paham apa yang terjadi," tambahnya.

Apalagi, beber politisi PKS dari NTB itu, para kader PKS selama ini tidak boleh tabayun kepada dirinya. Bahkan, mereka dilarang menjalin komunikasi dan bertemu dengan dirinya.

"Jadi saya ingatkan MSI, untuk tidak merusak nama partai demi kepentingan pribadi. Proses perdata sudah saya jalani dan sekarang ada proses pidana ya sebaiknya dihadapi aja," katanya.

Semua ini justru adalah pembuktian kepada kader yang selama ini cukup sabar menanti, demikian Fahri Hamzah.

Diketahui sebelumnya, Ketua DPW PKS DKI Jakarta Shakir Purnomo melaporkan Wakil DPR RI Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik PKS, pada Selasa (27/3/2018) pada pukul 18.00 WIB.

Kepada polisi, pelapor mengatakan, pada tanggal 3 Januari 2018, Fahri memposting kalimat "Boleh Melakukan Kesalahan Apapun Yang Penting Taat Qiyadah" melalui akun twitter pribadinya, @Fahrihamzah.

Editor: Surya