Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia Kendaraan Berkaca Gelap, Petugas Amankan Dua Sopir Angkot Penguna Narkoba
Oleh : Yosri Nofriadi
Senin | 26-03-2018 | 20:03 WIB
copot-kaca-film.jpg Honda-Batam
Selain menilang dan merobek kaca film angkot dan taksi, petugas juga melakukan tes urine ke supir (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satlantas Polresta Barelang menggelar razia angkutan umum dengan kaca gelap atau kaca film di depan stadiun Tumenggung Abdul Jamal, Mukakuning, Senin (26/3/2018) sore.

Puluhan angkutan umum yang menggunakan kaca film gelap langsung dikoyak oleh petugas. Selain mengoyak kaca gelap, petugas juga menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan angkutan umum tersebut.

Di antaranya adalah tidak adanya perpanjangan uji KIR dan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap. Kendaraan yang tak memiliki surat-surat yang tidak lengkap, langsung ditilang.

Dalam operasi tersebut, petugas juga melakukan tes urin kepada beberapa sopir angkutan umum. Ternyata dua orang sopir angkot jenis Bimbar positif menggunakan narkoba. Sopir tersebut langsung diamankan oleh petugas BNN yang ada di lokasi.

"Dua orang sopir Bimbar positif sebagai pengguna narkoba. Selain itu angkotnya juga diamankan oleh Bapak petugas Dishub dan Satlantas Polresta Barelang kerena tidak memiliki surat-surat yang ada," ujar Kasi Berantas BNNK Batam, Tumpak Manihuruk, di lokasi razia.

Kabid Lalu Lintas Dishub Batam, Edward Purba, menuturkan dalam razia tersebut pihaknya mendapati banyak angkot dan taksi yang tidak memiliki surat-surat kendaraan yang tidak lengkap. Begitu juga dengan kelayakan, banyak angkot seperti Bimbar dan Carry yang tak layak jalan dan berkaca gelap.

"Banyak yang bermasalah. Yang berkaca film langsung kami sobek. Kalau surat-surat tidak lengkap juga akan ditilang," ujar Edward.

Dalam razia tersebut, lanjut Edward, sebagai respon atas kasus kejahatan di angkutan umum. Setelah kejadian pemerkosaan di atas angkot, para penumpang mengaku resah dan ketakutan untuk naik angkutan. Penggunaan kaca film yang terlalu gelap mengkhawatirkan bagi penumpang, khususnya perempuan karena dianggap rawan kejahatan.

"Ini menyikapi kejadian yang kemarin. Angkot dan taksi harus berkaca terang dan harus layak pakai," ujarnya.

Pantauan di lapangan, kendaraan penumpang yang paling banyak ditemui pelanggaran adalah angkot kuning jurusan Bengkong-Mukakuning. Sementara yang paling banyak mengunakan kaca gelap adalah angkutan umum jenis taksi.

Editor: Udin