Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Perda Batam Diproyeksikan Tuntas Semester I
Oleh : Yoseph Pencawan/Dodo
Kamis | 05-01-2012 | 12:18 WIB

BATAM, batamtoday - DPRD Kota Batam memproyeksikan penyelesaian pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) selambatnya hingga semester I tahun ini. 

Keempatnya antara lain Ranperda tentang Ketenagakerjaan, Ranperda tentang Perlindungan Konsumen, Ranperda tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan (CSR) serta Ranperda tentang Retribusi Trayek dan Uji Kendaraan Bermotor.

"Keempat Ranperda tersebut diharapkan selesai pada semester pertama tahun 2012 ini," kata Surya Sardi, Ketua DPRD Kota Batam saat Rapat Paripurna hari ini, Kamis (5/1/2012).

Dia meminta kepada seluruh anggota DPRD, khususnya masing-masing Panitia Khusus (Pansus) yang menggodok keempat Ranperda tersebut untuk konsekuen dengan jadwal. 

"Sehingga tidak ada lagi terkesan kejar tayang," sambungnya. 

Selain itu, dalam Rapat Paripurna yang beragendakan Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2012 tersebut dia juga meminta kepada Wali Kota Batam untuk mempersiapkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) penggunaan APBD 2011. 

Mengingat sesuai aturan, LKPj sudah harus disampaikan kepala daerah selambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.