Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

1.000 Pengendara Dapat Teguran

Operasi Keselamatan Seligi 2018, Satlantas Polresta Barelang Tilang 183 Pengendara
Oleh : Redaksi
Senin | 26-03-2018 | 15:27 WIB
tilang-batam11.jpg Honda-Batam
Razia yang dilakukan Sat Lantas Polresta Barelang. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang mengeluarkan sebanyak 183 tilang serta 1.000 teguran selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2018 kemarin.

Operasi tersebut, dilakukan mulai tanggal 5 Maret dan berakhir kemarin, Minggu (25/3/2018).

"Dalam operasi ini kita mengedepankan tindakan preventif, berupa sosialisasi serta imbauan dan selebaran. Tujuannya memberikam edukasi pada masyarakat," ungkap Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, Senin (26/3/2018).

Dijelaskan, dari operasi tersebut, pihaknya menyita barang bukti sebanyak 77 SIM , dan 92 STNK. "Pelanggaran yang dilakukan didominasi oleh pengendara yang tidak membawa surat kendaraan, seperti STNK dan SIM," jelasnya.

Selain itu, operasi ini dilakukan secara hunting oleh anggotanya. "Awalnya mereka banyak yang melanggar rambu lalu lintas. Setelah diperiksa, ternyata banyak yang tidak membawa dokumen kendaraan," paparnya.

Sementara usia para pelanggar, lebih didominasi oleh usia produktif dari umur 26 hingga 30 tahun. "Usia ini adalah usia produktif, ditambah dengan usia 17 hingga 25 tahun yang rentan melakukan pelanggaran. Karena itu lebih dilakukan sosialisasi," pungkasnya.

Editor: Yudha