Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pimpinan DPR Dorong Pemerintah Tuntaskan Penyaluran Dana Desa
Oleh : Irawan
Minggu | 25-03-2018 | 09:30 WIB
Taufik_kurniawan5.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) melaporkan, hingga saat ini penyerapan dana desa tahap I sebesar Rp 12 triliun di 434 kabupaten sudah mencapai 72 persen.

Artinya dana desa tahap awal yang dialokasikan sudah terserap sebanyak Rp 8,68 triliun, yang tersebar di 314 kabupaten.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mendorong pemerintah untuk segera menuntaskan penyaluran Dana Desa, sehingga dana itu dapat segera digunakan desa untuk program pembangunan desa dan program berbasis padat karya. Sehingga, desa dapat mengentaskan kemiskinan, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta dapat mengantar desa untuk mengejar dari ketertinggalan.

"Saya mendorong penyaluran Dana Desa itu dapat segera dituntaskan, sehingga, pembangunan yang dimulai dari desa pun dapat mengejar ketertinggalan dibanding perkotaan. Disparitas pembangunan dapat ditekan, pembangunan pun dapat dirasakan secara merata," kata Taufik di Jakarta dalam keterangannya, Sabtu (24/3/2018).

Politisi F-PAN itu juga menekankan, Dana Desa yang diterima desa dapat dialokasikan kepada sektor-sektor yang paling dibutuhkan masyarakat di desa, sehingga alokasinya menjadi efektif. Selain itu ia kembali mengingatkan, pemerintah tetap melakukan pendampingan dalam pengelolaan Dana Desa oleh aparat desa. Menurutnya, jangan sampai kesalahan administrasi yang dibuat oleh aparat desa, justru malah harus berurusan dengan hukum.

"Pemerintah harus tetap melakukan pendampingan dalam pengelolaan Dana Desa. Karena kita masih menemukan, ada aparat desa yang masih takut menggunakan Dana Desa untuk program di desanya karena takut berurusan dengan hukum. Desa juga memiliki perencanaan yang baik dalam mengalokasikan Dana Desa, agar tujuan dari Dana Desa itu tercapai," pesan Taufik.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyampaikan saat ini penyerapan dana desa tahap I sebesar Rp12 triliun di 434 kabupaten sudah mencapai 72 persen. Artinya dana desa tahap awal yang dialokasikan sudah terserap sebanyak Rp 8,68 triliun, yang tersebar di 314 kabupaten.

"Penyaluran dana desa tahap pertama pada bulan Januari yang lalu, saat ini sudah tersalurkan 72 persen di kabupaten," kata Puan di Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Seperti diketahui, pencairan Dana Desa (DD) mulai tahun anggaran 2018 dilakukan dalam tiga kali pencairan. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Tahap I dilakukan paling cepat bulan Januari, tahap II disalurkan paling cepat bulan Maret dan tahap III disalurkan paling cepat bulan Juli 2018.

Editor: Surya