Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPOM Kepri Belum Tahu Keberadaan Pemilik Puluhan Ribu Bungkus Obat Kuat Ilegal di Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 24-03-2018 | 16:02 WIB
bpom-kepri2.jpg Honda-Batam
BPOM Kepri, temukan 5 kardus obat kuat pria di rumah terduga pelaku Riyan Wijaya, di Perumahan Kuantan Indah Nomor J 15 RT 3 RW VII, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejauh ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri belum mengetahui keberadaan Riyan Wijaya, pemilik puluhan ribu bungkus obat kuat pria dan obat-obatan ilegal lainnya di Tanjungpinang.

"Kita belum tahu keberadaannya (Riyan Wijaya). Namun kita telah menyurati keluarga pemilik obat yang beralamat di Perumahan Kuantan Indah Nomor J 15 RT 3 RW VII, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur," ujar Kepala BPOM Kepri, Josef Dwi Irwan, Sabtu (24/3/2018).

Ia mengatakan, saat melakukan pemeriksaan di rumah pemilik obat-obatan ilegal tersebut, istinya mengaku tak tahu keberadaan suaminya. Nomor handpone nya juga tidak aktif. Sehingga pihaknya menitipkan surat untuk memenuhu panggilan pemeriksaan.

"Kita sudah surati pemiliknya yang di titipkan kepada istrinya kemarin, karena pada saat di lakukan pemeriksaan dirumahnya," ungkapnya.

Josef mengungkapkan proses kasusnya sampai saat ini, penyidik BPOM akan memeriksa beberapa orang saksi. "Barang bukti semuanya sudah kita amankan di kantor BPOM Batam, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Josef mengharapkan pemilik obat-obatan kuat pria ini dapat berkerjasama dan untuk dapat mengindahkan panggilan BPOM Batam untuk proses penyidikan dan dapat mengetahui siapa tersangka dari kasus ini.

"Saksi dalam kasus ini akan kita periksa dan kasus ini pastinya akan kita proses sampai tuntas," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri menggerebek gudang obat kuat stamina pria dan jenis jamu-jamuan di Jalan Merdeka RT 2 RW 6 Kota Tanjungpinang, Kamis (22/3/2018) pukul 12.00 WIB.

Editor: Yudha