Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Tebing Tangkap Dua Pemuda Pemakai dan Pemilik Sabu
Oleh : Wandy
Sabtu | 24-03-2018 | 11:14 WIB
dua-pemuda.jpg Honda-Batam
Dua pemuda pemakai dan pemilik sabu (tak pakai baju) saat ditahan sementara di Polsek Tebing. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Anggota Polsek Tebing, Kabupaten Karimun berhasil menangkap dua orang pemuda yang sedang memakai sabu. Kedua pemuda itu, RF (30) dan IB (30) sekarang ditahan di Mapolsek Tebing.

Kapolsek Tebing, AKBP Budi Hartono menjelaskan, kedua pemuda itu ditangkap pada Jumat (23/3/2018) sekira pukul 20.30 WIB, setelah mendapat informasi dari masyarakat ada dua orang yang sedang memakai sabu di Jalan Durian RT03/RW01 Kecamatan Tebing.

"Saat anggota turun ke lokasi, ditemukan dua pemuda itu di dalam kamar. Keduanya mengaku baru habis memakai sabu," kata Budi, Jumat malam.

Anggota, sambung Budi, kemudian melakukan pengeledahan di kamar kedua pemuda itu. Hasilnya, ditemukan 1 paket sabu dibungkus plastik bening.

"Berat sabu yang menjadi barang bukti ini beluk kita ketahui. Nantinya, proses hukum lebih lanjut dilimpah ke Sat Resnarkoba Polres Karimun," jelas Budi.

Editor: Gokli