Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Angkot Berkaca Film Gelap akan Ditertibkan
Oleh : Romi Chandra
Jumat | 23-03-2018 | 18:27 WIB
angkot-kuning12.jpg Honda-Batam
Inilah angkot tempat di mana seorang karyawan Mukakuning diperkosa sopir bejar. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mobil angkot warna kuning BP 1874 EU yang menjadi saksi bisu tempat pemerkosaan seorang pekerja kawasan industri Panbil (sebelumnya ditulis Mukakuning) memiliki kaca film sangat gelap, sehingga rentan terjadi hal yang tidak diinginkan.

Hal itu menurut Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, sudah menyalahi aturan. Bahkan, Dinas Perhubungan (Dishub) juga harus memastikan kondisi kendaraan yang layak atau tidak dioperasikan.

Menurut Hengki, kejadian ini diharapkan bisa jadi pelajaran untuk semua pihak terutama untuk angkutan kota agar tidak memasang kaca film terlalu gelap.

"Saya sudah perintahkan Satlantas Polresta Barelang bekerja sama dengan Dishub untuk menertibkannya," tegas Hengki, Jumat (23/3/2018).

Dilanjutkan, pihaknya juga akan menyurati Dishub untuk melakukan penertiban. "Selain menyurati, juga diperlukam action atau aksi. Tujuannya untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat Kota Batam," lanjutnya.

Sementara untuk korban saat ini telah tinggal di rumah keluarganya. "Kita akan membantu melalui psikolog untuk menghilangkan rasa trauma pada korban," pungkasnya.

Sebelumnya, Mobil angkutan kota (angkot) warna kuning yang lebih akrap disebut dengan mobil carry bagi masyarakat Batam dengan nomor polisi BP 1874 EU ini menjadi saksi bisu kelakuan bejat Adefrid Yan Piter Miha alias Ivan (31) memperkosa seorang pekerja PT kawasan Mukakuning.

Saat ini, mobil tersebut terpakir di halaman Mapolresta Barelang dan dipasangi garis polisi (police line) di sekelilingnya, menandakan kalau mobil tersebut disita untuk barang bukti.

Editor: Udin