Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Angkot Ini Jadi Saksi Bisu Pemerkosaan Karyawati Mukakuning
Oleh : Romi Chandra
Jumat | 23-03-2018 | 09:38 WIB
angkot-kuning1.jpg Honda-Batam
Inilah angkot tempat di mana seorang karyawan Mukakuning diperkosa sopir bejar. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mobil angkutan kota (angkot) warna kuning yang lebih akrap disebut dengan mobil carry bagi masyarakat Batam dengan nomor polisi BP 1874 EU ini menjadi saksi bisu pemerkosaan yang dilakukan Adefrid Yan Piter Miha alias Ivan (31) terhadap seorang karyawati salah satu perusahaan di kawasan Mukakuning.

Saat ini, mobil tersebut terpakir di halaman Mapolresta Barelang dan dipasangi garis polisi (police line) di sekelilingnya, menandakan kalau mobil tersebut disita untuk barang bukti.

Seperti pada berita sebelumnya, Ivan yang mengaku dipengaruhi alkohol nekat memperkosa seorang perempuan, sebut saja namanya Indah di dalam angkot tersebu, Rabu (21/3/2018) malam. Tidak tanggung-tanggung, nafsu bejatnya dilampiaskan tiga kali dengan lokasi yang berbeda.

Dari pengakuan Ivan, pemerkosaan yang dia lakukan pada bangku tepat di belakang sopir. Memang, masih tampak pada bangku itu bekas darah yang diduga akibat pelaku merenggut keperawanan korban.

"Saya menyetubuhinya pada bangku bekakang sopir. Memang saya sediakan bantal untuk istiraha sehari-hari," ungkap Ivan, Rabu (23/3/2018) kemarin.

Pelaku yang mengaku dalam keadaan mabuk juga dianggap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki hanya alasan.

"Ia bisa menyetir mobil, bisa mengancam dan bisa melakukan hal bejat, itu namanya bukan mabuk. Kita akan terus proses secara tegas," tegas Hengki, Kamis (22/3/2018) sore.

Editor: Gokli