Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

WFQR I Koarmabar Tangkap Kapal Bermuatan 40 Ton Ballpers di Perairan Deli Serdang, Sumut
Oleh : Harjo
Jumat | 23-03-2018 | 09:14 WIB
tangkap-balpres.jpg Honda-Batam
Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) I Belawan/Koarmabar berhasil menangkap KM Wahyu 2 yang memuat pakaian bekas (balpers) sebanyak 400 ball atau seberat 40 ton, di Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis (22/3/2018) (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Medan - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) I Belawan/Koarmabar berhasil menangkap KM Wahyu 2 yang memuat pakaian bekas (balpers) sebanyak 400 ball atau seberat 40 ton, di Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis (22/3/2018).

Penangkapan kapal tersebut berawal saat Tim WFQR I yang sedang melaksanakan patroli laut dengan menggunakan KAL Tarihu dan Sea Rider, melihat adanya sebuah kapal yang melakukan olah gerak mencurigakan. Selanjutnya tim WFQR I mendekati dan menghentikan kapal tersebut, guna melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, diketahui kapal bernama KM Wahyu 2 no.63 PPK yang dinakhodai oleh I dengan jumlah ABK 4 orang. Selanjutnya, Tim WFQR I melakukan penggeledahan terhadap muatan kapal dan ditemukan muatan berupa balpres sebanyak 400 ball atau seberat 40 ton. Saat Tim WFQR menanyakan dokumen kapal, nakhoda kapal tidak dapat menunjukkannya dan dari pengakuan nakhoda barang tersebut berasal dari Port Klang Malaysia.

Komandan Lantamal I Belawan, Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto SE MSi, menginformasikan bahwa KM Wahyu 2 telah melakukan pelanggaran dengan memuat barang ilegal yang nyata-nyata dilarang oleh pemerintah. Berdasarkan pelanggaran tersebut, KM Wahyu 2 beserta muatannya saat ini diamankan di dermaga Lantamal I Belawan untuk dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Editor: Udin