Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ribuan Bungkus Obat Kuat Ilegal yang Diamankan BPOM Kepri Ternyata Pakai Label BPOM Palsu
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Kamis | 22-03-2018 | 19:14 WIB
bb-obat-kuat.jpg Honda-Batam
Sebagian obat kuat ilegal milik terduga Riyan diberi label BPOM palsu (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Riyan Wijaya terduga pelaku pemilik 13 dus obat kuat pria dan jamu-jamuan lainnya yang terdiri dari 20 sampai 30 item atau sebanyak ribuan bungkus, ternyata sebagiannya diberi label BPOM palsu.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri, Josef Dwi Irwan, mengatakan 13 dus obat kuat pria dan jamu-jamuan lainnya yang terdiri dari 20 sampai 30 item sebanyak ribuan bungkus itu ternyata ada beberapa yang diberi lebel BPOM palsu.

"Kita juga temukan ada beberapa obat-obatan ini yang memiliki lebel BPOM Palsu," kata Josef saat ditemui di Perumahan Kuantan Indah nomor J 15 RT 3 RW VII, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pukul 16.00 WIB, Kamis (22/3/2018).

Josef mengungkapkan, dampak dari obat-obatan ini jika dikonsumsi oleh manusia maka bisa menyebabkan meninggal dunia, kerusakan ginjal dan mengganggu kesehatan lainnya.

Menurutnya, jika dilihat dari bentuk dan jenisnya memang tampak seperti buatan dari luar negeri seperti Jepang dan Korea, tapi ini dibuat 'seakan-akan' buatan luar negeri namun sebenarnya buatan lokal.

"Jika dilihat, obat-obatan ini seperti buatan luar tetapi bisa jadi ini buatan lokal," ungkapnya.

Sbelumnya diberitakan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri menggerebek gudang obat kuat pria dan jenis jamu-jamuan di salah satu gudang yang diduga pemiliknya bernama Rian, di Jalan Merdeka RT 2 RW 6 Kota Tanjungpinang, Kamis (22/3/2018) pukul 12.00 Wib.

Editor: Udin