Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kecamatan Lingga Utara Telusuri Keberadan Sarden di Warung, Toko dan Swalayan
Oleh : Bayu Yiyandi
Kamis | 22-03-2018 | 19:02 WIB
cek-cacing-sarden.jpg Honda-Batam
Aparatur Pemerintah Kecamatan Lingga Utara mengecek peredaran tiga merek sarden yang telah dilarang BPOM untuk diperjualbelikan di warung-warung, toko dan swalayan terdekatnya, Kamis (22/3/2018) (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Gandeng Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Lingga Utara mengecek peredaran tiga merek sarden yang telah dilarang BPOM untuk diperjualbelikan. Pengecekan dilakukan di warung-warung, toko dan swalayan terdekatnya, Kamis (22/3/2018).

Sekretaris Kecamatan Lingga Utara, Kimat, menyampaikan saat pengecekan berlangsung, banyak ditemukan berbagai produk yang telah dilarang oleh BPOM. Salah satunya sarden dengan merk HOKI. Namun saat diuji di lapangan, pihaknya belum menemukan cacing dari beberapa kemasan kaleng tersebut.

"Belum kita temukan. Tapi kita minta agen penjual untuk menyimpan produk ini ke gudang dan kalau dapat jangan dijual lagi," katanya.

Pihak kecamatan dikatakan Kimat akan terus memantau peredaran sarden ini ke sejumlah desa. Selain itu kecamatan juga akan mengirimkan surat edaran ke semua desa yang berada di Lingga Utara.

"Besok kita akan lanjutkan ke Desa Sungai Besar dan Rantau Panjang, kemudian pengecekan akan terus dilakukan ke desa lain," ujarnya.



Ia berharap, setiap masyarakat di Lingga Utara dapat lebih update dengan informasi dan pemberitaan di media. Apalagi sebagian besar kabar terkait hal ini telah tersebar di berbagai media sosial, di mana ada 3 produk sarden oleh BPOM Kepri dinyatakan tidak layak dikonsumsi.

"Kita harap masyarakat ada yang tahu dari sebelumnya. Kita juga harap masyarakat tidak lagi membeli," tutupnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, BPOM Kepri telah menetapkan produk sarden dalam kemasan yang mengandung mengandung cacing (nematoda) atau terdeteksi adanya parasit Anisakis sp yakni sarden dengan merk Farmerjack, IO dan HOKI. BPOM juga telah menyurati setiap Dinas Kesehatan se-Provinsi Kepri untuk ditindaklanjuti.

Editor: Udin