Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diberi Waktu 1 Bulan

BPOM Kepri Minta Importir Menarik Seluruh Produk Sarden 'Cacingan' dari Pasaran
Oleh : Nando Sirait
Rabu | 21-03-2018 | 15:02 WIB
bpom-importir11.jpg Honda-Batam
BPOM sedang meneliti produk sarden di gudang importir. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri memberikan tengat waktu 1 bulan kepada para importir, untuk melakukan penarikan produk sarden 'cacingan' atau mengandung cacing pita yang telah beredar di pasaran.

"Pihak importir sendiri mau bekerjasama dan langsung menghubungi distributor masing - masing. Karena kita tahu untuk produk ini sendiri tidak hanya beredar di Batam tetapi juga di beberapa Kabupaten/Kota lain yang ada di Kepri," ujar Kepala BPOM Kepri di Batam, Josef Dwi Irwan, Rabu (21/3/2018).

Yosef kembali menerangkan setelah adanya kegiatan ini, nantinya untuk Batam pihaknya akan kembali lakukan pemantauan ke pasar guna memastikan peredaran produk tersebut.

"Dalam waktu dekat, kami dari BPOM dan dari Dinas Kesehatan Kota Batam. Akan kembali lakukan pemantauan di pasar, apakah tiga produk yang kami tarik hari ini masih ada beredar atau tidak," tutupnya.

Sebelumnya, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau, melakukan penarikan produk ikan sarden mengandung cacing pita dari importirnya langsung yang berada di Batam, Rabu (21/3/2018).

"Benar mas saat ini untuk di Batam kami melakukan penarikan produk makanan kaleng terutama untuk produk ikan sarden kalengan," ujar Kepala BPOM Kepri di Batam, Josef Dwi Irwan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (21/03/2018) siang.

Editor: Yudha