Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Karimun Jadi Pintu Masuk Penyeludupan Narkoba Sindikat Internasional
Oleh : Irawan
Selasa | 20-03-2018 | 14:02 WIB
Firman_narkoba.jpg Honda-Batam
Forum Legislasi dengan tema Urgensi Revisi UU Narkotika, Pengawasan dan Penindakan Ideal

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Bandar dan sindikat narkoba internasional menjadikan Kabupaten Karimun sebagai pintu masuk untuk menyeludupkan narkoba ke Indonesia. Sindikat internasional yang menjadikan Karimun sebagai pintu masuk adalah berasal dari Malaysia dan China.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Subagyo dalam Forum Legislasi di Jakarta, Selasa (20/3/2018).

"Jadi pintu masuk narkoba ke Indonesia itu bukan dari Singapura, meskipun sangat dekat degan Batam, tetapi dari Karimun. Dari Karimun ini baru diedarkan ke Bintan, Batam dan daerah Indonesia lainnya," kata Firman.

Firman menegaskan, penyeludupan memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di Karimun. "Penyeludupan narkoba ini dikendalikan bandar dan sindikat narkoba dari Malaysia dan China yang menghalalkan segara cara untuk merusak generasi kita," katanya.

Karena itu, Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi Partai Golkar ini mendesak pemerintah segera mengajukan revisi UU Narkotika karena Indonesia sudah dalam tahap darurat perang narkoba.

"Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM yang disepakati untuk berinisiiatif mengajukan revisi UU Narkotika, tetapi sudah dua tahun belum juga diajukan, padahal penyeludupan narkoba sudah masif dan darurat," katanya.

Selain itu, saat ini sudah ada 800 jenis narkoba yang masuk ke Indonesia, namun baru sekitar 16 jenis narkoba yang diatur. Sehingga diperlukan pengaturan cepat jenis-jenis yang belum diatur baik itu melalui revisi UU Narkotika maupun peraturan pemerintah (PP) agar bisa dilakukan penindakan.

"Jadi regulasinya harus cepat, kita minta pemerintah segera mengajukan revisi. Dar 800 jenis narkoba yan masuk Indonesia, baru 16 yang diatur. Nah, selain merivisi UU untuk mengantisipasi jenis-jenis baru perlu diatur juga di Peraturan Pemerintah," katanya.

Sedangkan politisi PKS Nasir Djamil mengatakan, pemerintah perlu meniru langkah Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam memberantas narkoba di Filipina. Yakni menembak mati bandar, sindikat, aparat maupun pejabat yang terlibat narkoba.

Akibat ketegasan Filipina dalam memberantas narkoba ini, kata Nasir, sindikat internasonal mengalihkan penyeludupan ke Indonesia karena dinilai lebih longgar dan lemah dalam penegakan hukum.

"Pengedar dan sindikat di Filipina sekarang mengalihkan ke Indonesia. Mereka memanfaatkan gelombang tinggi untuk menyelundupkan narkoba, karena tidak akan ada patroli. Mereka senang kalau ada gelombang tingggi," katanya.

Nasir berharap agar keberadaan BNN diperkuat dengan regulasi maupun anggaran, sehingga kebutuhan dan fasilitas dalam memberantas narkoba terpenuhi dan bisa maksimal. Meski dengan anggaran terbatas, apa yang sudah dilakukan mantan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso perlu diapresiasi dan dilanjutkan penerusnya Irjen Pol Her Widjarnako, karena telah berhasil mengungkap dan penangkap jaringan narkoba internasional dalam jumlah besar.

"Upaya pemerintah sudah bagus, tetapi BNN masih diberikan anggaran terbatas. Kalau mau bergerak cepat, ya BNN diberikan anggaran yang besar dan fasiltas yang memadai. Jadi perlu ada keberpihakan tegas dari pemerintah, maunya memberantas narkoba, tapi BNN diberika anggaran kecil," katanya.

Editor: Surya