Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditangkap Polisi, Pemuda Ini Ngaku Curi Celengan untuk 'Main' PSK di Bukit Senyum Bintan
Oleh : Harjo
Selasa | 20-03-2018 | 12:51 WIB
celengan-1.jpg Honda-Batam
Satu dari tiga tersangka yang diperiksa penyidik Polsek Bintan Utara merupakan maling celengan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pirman alias Iman (22), maling celengan warga Kampung Paya Lebar, akhirnya ditangkap Polsek Bintan Utara. Ia mengaku nekat mencuri untuk modal mabu-mabukan dan 'main' pekerja seks komersil (PSK) di daerah Bukit Senyum, Bintan.

"Pencuri celengan warga Kampung Paya Lebar itu sudah kita tangkap. Sekarang sedang diperiksa," ungkap Kapolsek Bukit Bestari, Kompol H Jaswir, Selasa (20/3/2018).

Jaswir menjelaskan, pencurian uang di dalam celengan tersebut terkuak setelah korban melaporkan telah kehilangan tabungan. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan terungkap bahwa Pirman alias Iman sebagai pelakunya.

"Saat diintrogasi, tersangka pun mengakui kalau memang benar dia yang mencuri celengan milik korban dan saat diambil rumah korban dalam kosong," terangnya.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah uang sisa dari uang celengan milik korban yang sebagian sudah dipakai selama di lokalisasi. Diakui, isi dari celengan yang dicurinya berisi sekitar Rp4 juta dan saat ditangkap sisa di tangan tersangka berjumlah Rp350 ribu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah ditahan di sel Mapolsek Bintan Utara, guna proses hukum lebih lanjut.

Editor: Gokli