Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembobol Rumah di Kampung Rekoh Bintan Berhasil Ditangkap Polisi di Tanjungpinang
Oleh : Harjo
Selasa | 20-03-2018 | 09:14 WIB
pembobol-rumah-di-bintan.jpg Honda-Batam
Tersangka pelaku pembobol salah satu rumah di Kampung Rekoh, Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, yang terjadi pada Desember 2017 lalu ditangkap (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tersangka pelaku pembobol serta penadah salah satu rumah di Kampung Rekoh, Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, yang terjadi pada Desember 2017 lalu, akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Sabtu (17/3/2018) lalu.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (19/3/2018) malam menyampaikan, terungkapnya pelaku yang diduga melakukan pencurian di salah satu rumah milik warga Kampung Rekoh, berawal dari pengakuan Riko Febriansyah (27), yang merupakan salah satu tersangka kasus pencurian yang ditangani Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari.

"Kepada Polisi, Riko mengaku membeli handphone berasal dari temannya yang diduga hasil pencurian. Atas laporan Polsek Bukit Bestari, anggota Satreskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengungkap diduga tersangka pembobol rumah warga Kampung Rekoh," ungkapnya.



Adi Kuasa menjelaskan, Sholikin alias Ihin (41) tersangka yang diduga pelaku pembobol rumah warga Kampung Rekoh, dengan barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo tidak bisa menggelak saat ditangkap oleh anggota polisi di kediamannya di Tanjungunggat, Tanjungpinang.

"Penadah dan pelaku pencurian berhasil tertangkap, berkat kerja sama dengan Polsek Bukit Bestari dan Satreskrim Polres Bintan," ujarnya.



Dijelaskan, saat ini kedua tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Bintan, untuk proses hukum lebih lanjut. Sebaliknya, terkait kasus pencurian rumah ini, masih terus dilakukan pengembangan.

Editor: Udin