Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dewan Pertanyakan Pengawasan 300 Kuota Taksi Online di Batam
Oleh : Irwan HIrzal
Selasa | 20-03-2018 | 08:38 WIB
demo-001.gif Honda-Batam
Puluhan taksi online saat demo di depan Kantor Wali Kota Batam beberapa waktu lalu (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Provinsi Kepri, melalui Dinas Perhubungan, sudah memberikan 300 kuota sementara kepada trasportasi berbasis aplikasi online. Namun kuota taksi online ini menuai pertanyaan dari Anggota DPRD Kota Batam, khususnya soal pengawasan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Musofa, mempertanyakan sistem pengawasan taksi online di Batam. "Sedangkan untuk pengawasan Bimbar yang sudah Uji KIR saja, Dishub Batam masih kesulitan," ujar Muhammad Musofa, Senin (19/3/2018).

Musofa mengaku tak yakin pengawasan yang diberlakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam akan efektif. Karena Dihub belum bisa membedakan antara angkutan sewa khusus yang terdaftar dan tidak.

Meski sesuai aturan di Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 tahun 2017, untuk angkutan sewa khusus mesti ada tanda khusus, misal diberikan plang atau stiker dan lainnya.

"Pada akhirnya akan kembali terjadi gesekan di lapangan. Bukan lagi antara taksi online dan taksi konvensional. Tetapi di antara sesama taksi online, antara yang terdaftar dan tidak," ujarnya.

Bahkan saat ini taksi online yang beroperasi mencapai 1.000 kendaraan. Sementara kuota yang diberikan hanya 300 kendaraan. Hal Ini akan terjadi gesekan lagi. Sementara dewan berharap Batam bisa kondusif dalam mendukung trasportasi yang aman dan nyaman.

"Kalau dibatasi 300, tidak mencukupi untuk online. Pasti akan kembali terjadi gesekan antarsesama online," ujarnya.

Ia menilai, seharusnya Pemerintah Kota Batam mesti melakukan kajian terkait kebutuhan transportasi di Batam. Kemudian dibandingkan antara yang layak dan tidak.

"Batam ini kebutuhan taksinya berapa. Total yang ada sekarang berapa. Konvensional yang layak berapa. Misal kebutuhannya 3.000, konvensional yang layak ada 2.000. Sisa 1.000 ini untuk online," ujarnya mencontohkan.

Editor: Udin