Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dituduh Polisi Rekayasa Penculikan, Pasangan di AS Dapat Ganti Rugi Jutaan Dolar
Oleh : Redaksi
Sabtu | 17-03-2018 | 19:45 WIB
pasangan-kekasih1.jpg Honda-Batam
Kepolisian meragukan laporan Aaron Quinn (kanan) bahwa kekasihnya, Denise Huskins (kiri), disandera untuk uang tebusan (Sumber foto: BBC)

BATAMTODAY.COM, California - Sepasang kekasih di Kota Vallejo, California, Amerika Serikat, mendapatkan uang ganti rugi USD2,5 juta atau sekitar Rp33 miliar setelah dituduh merekayasa penculikan.

Perempuan bernama Denise Huskins diculik dari tempat tinggalnya oleh orang tak dikenal tahun 2015. Denise tinggal di rumah itu bersama kekasihnya, Aaron Quinn.

Namun usai Huskins ditemukan selamat sekitar 643 kilometer dari kediamannya, kepolisian menyebut investigasi mereka ibarat 'mengejar angsa liar' alias mengungkap hal yang tidak nyata.

Kepolisian pun menyebut penculikan tersebut merupakan hoaks.

Faktanya, pada 2017 seorang bekas advokat bernama Matthew Muller terbukti bertanggung jawab atas penculikan Huskins.

Kepolisian lantas meminta maaf. Akan tetapi, seperti dilaporkan media massa di AS, pasangan itu memperkarakan dua polisi dan pemerintah Vallejo atas tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Di balik tututan ganti rugi itu ada pesan bahwa korban seharusnya dipercaya, serta polisi harus menghargai kredibilitas perempuan yang mengaku diculik dan diperkosa," kata kuasa hukum pasangan tersebut.

Terkait gugatan Huskins dan Quinn, otoritas Vallejo tak mengaku berbuat kesalahan apapun.

Ketidakpercayaan polisi pada penculikan itu mendorong publik membandingkan kasus Huskins dengan alur film berjudul Gone Girl, yang diperankan Ben Affleck dan Rosamund Pike.

Film yang dirilis tahun 2014 itu berkisah tentang perempuan yang hilang secara misterius. Pasangannya menjadi tertuduh pada perkara itu.

Muller, pelaku penculikan Huskins sebenarnya, merupakan mantan marinir AS. Ia dilaporkan bipolar dan menderita suatu sindrom setelah bertugas dalam Perang Teluk awal dekade 1990-an.

Sebelumnya, Muller ditahan selama enam bulan pada kasus penculikan lainnya. Dari kasus itu, kepolisian federal AS menelusuri keterlibatannya dalam kasus Huskins.

Muller akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama 40 tahun. Menurut laporan SF Chronicle, ia terbukti membius sepasang kekasih di San Fransisco.

Muller juga bersalah karena menculik serta meminta tebusan untuk Huskins sebesar USD 8,5 ribu atau Rp116 juta.

Tak ada uang tebusan untuk Huskins. Perempuan itu berhasil dibebaskan dari penyanderaan di Pantai Huntington, kawasan selatan Los Angeles.

Muller sempat membantah ketidakpercayaan polisi pada kasus penculikan itu. Ia disebut mengirimkan pesan elektronik pada sejumlah wartawan lokal tentang niatnya meminta uang tebusan.

Setelah drama penculikan berakhir, Huskins dan Quinn bertunangan. Mereka berencana menikah September mendatang.

Sumber: BBC
Editor: Udin