Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpol PP Bintan Janji Segera Turun ke Lokasi Penimbunan Bakau di Sei Enam
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 17-03-2018 | 13:15 WIB
mangrove-2.jpg Honda-Batam
Lokasi penimbunan hutan bakau diduga tanpa izin di Sei Enam, Bintan. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bintan, Insan Amin menyampaikan akan segera menurunkan anggota ke lokasi penimbunan hutan bakau di Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur.

"Kita upayakan turun secepatnya, bro. Saya kebetulan masih di Tanjunguban ada acara," kata Insan, lewat sambungan telephone kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (17/3/2018).

Ia mengatakan, saat ini sudah menghubungi anggotanya untuk segera berkoordinasi dengan pihak provinsi, kelurahan, kecamatan, DLH dan PTSP. Sebab, soal perizinan merupakan wewenang provinsi.

"Ini saya lagi call anggota, kalau bisa besok langsung turun," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah titik di wilayah Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) terdapat aktivitas penimbunan mangrov (bakau). Diduga dilalukan oleh salah satu pengusaha asal Kijang, berinisial Alg.

Dari informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM, penimbunan bakau itu dilakukan sekitar 2 hari trakhir ini. "Kalau persisnya saya tak tau, tetapi yang saya lihat sudan sekitar 2 hari ada aktivitas penimbunan," beber seorang warga, saat ditemui di Kijang, Jumat (16/3/2018).

Editor: Gokli