Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tangkal Hoax dan Radikalisme di Medsos, Polres Tanjungpinang Gelar FGD
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Sabtu | 17-03-2018 | 10:34 WIB
tangkal-hoax-polres-gelar-fgd.jpg Honda-Batam
Polres Tanjungpinang usai melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama elemen masyarakat (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY. COM, Tanjungpinang - Dalam rangka mengantisipasi maraknya isu hoax dan radikalisme yang marak beredar di media sosial, Polres Tanjungpinang melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama elemen masyarakat, di Rupatama Polres Tanjungpinang, Jumat (16/03/2018).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, mengatakan seiring berkembangnya teknologi di era digitalisasi yang berdampak semakin pesatnya pengguna media sosial (warganet), baik dari kalangan anak sekolah, pegawai maupun orang tua, sering memanfaatkan media sosial untuk mendapatkan informasi maupun berita yang disebar melalui berbagai aplikasi media mainstream maupun online, tanpa disadari adanya beberapa pihak memanfaatkannya untuk menyebarkan informasi yang mengandung konten negatif dan berita hoax.

"Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan membahayakan seluruh elemen masyarakat," ujar Ardiyanto.



Ardiyanto Tedjo Baskoro langsung menyampaikan agar dalam pertemuan ini dapat menangkal berita hoax, khususnya saat ini Tanjungpinang sedang melaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah tahun 2018. Dengan adanya FGD yang dilaksanakan itu dapat lebih meningkatkan kesadaran hukum serta batasan dalam menggunakan media sosial.

"Saling menjaga maupun toleransi dari berbagai elemen masyarakat akan nilai demokrasi, suku, budaya, serta agama demi keutuhan Kota Tanjungpinang dan NKRI," katanya.

Sementara itu, Panit Subdit IV Ditintelkam Polda Kepri, Ipda Erik, mengatakan berita hoax itu adalah berita palsu, informasi bohong dan hanya karangan atau kabar tidak benar.

"Berita hoax dapat menjadi salah satu pemicu munculnya perselisihan, keributan juga menyebarkan ujaran kebencian", tambah Erik.



Kabid Informatika dari Dinas Kominfo Tanjungpinang, Teguh, juga menyampaikan bahwa Kementerian Kominfo telah memblokir 1866 situs yang berbau SARA, ujaran kebencian dan konten pornografi dan untuk di Tanjungpinang bahwa 99 persen pelajar SMA merupakan pengguna internet aktif.

"Namun tanpa disadari, adik-adik kita yang masih sekolah tidak paham akan regulasi dari Pemerintah tentang UU ITE yang sudah diterapkan, hal ini didapat saat kita melakukan sosialisasi di beberapa sekolah di Kota Tanjungpinang," tambahnya.

Kemenag Tanjungpinang yang diwakili oleh Kasubag TU, M Mukhsin, menyampaikan bahwa terkait penyampaian khutbah di tempat ibadah dengan menyampaikan berita tidak benar (hoax) maka silakan dihentikan dan peran masyarakat serta tokoh agama dapat menyampaikan ke Kemenag dengan tujuan untuk membuat Tanjungpinang tetap aman dan damai.



Kepala Kesbangpol Kota Tanjungpinang, H Wan Kamar, juga menyampaikan bahwa saat ini Tanjungpinang sedang melaksanakan Pilkada tahun 2018, "Mari kita jaga iklim yang kondusif, dengan tidak memberikan dan memviralkan berita hoax," katanya.

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya, Kasat Intelkam AKP Monang P Silalahi, Panit Subdit IV Ditintelkam Polda Kepri Ipda Erik, Kemenag Tanjungpinang M Mukhsin, Kepala Kesbangpol Tanjungpinang H Wan Kamar serta seluruh elemen masyarakat Kota Tanjungpinang, di antaranya tokoh NU, Muhammadiyah, MUI, LAM, FKUB, BKAG, Walubi, Dewan Dakwah serta Mualaf Centre Kota Tanjungpinang.

Editor: Udin