Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam dan PT ATK Teken MoU Pengelolaan 'Floating Storage' di Perairan Batuampar
Oleh : Nando Sirait
Jum\'at | 16-03-2018 | 16:02 WIB
mou-bp1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Penandatangan MoU BP Batam dan PT Agra Telaga Kejayan terkait floating storage unit. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Agra Telaga Kajayan, Jumat (16/3/2018), di lantai 8 Gedung Utama BP Batam.

Perjanjian kerjasama terkait pengelolaan dan pengoperasian floating storage unit (FSU), atau yang biasa dikenal pom bensin terapung di Perairan Pelabuhan Batuampar.

Penandatangan MoU ini dilakukan Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo dan perwakilan direksi PT Agra Telaga Kajayan, Koesmoeryantati.

Lukita mengatakan, ini baru pertama kalinya BP Batam memanfaatkan potensi yang ada di perairan Batam untuk kegiatan FSU. "Selama ini, potensi di perairan Batam pemanfaatannya belum maksimal," kata Lukita.

Setidaknya ada tujuh titik perairan di Batam yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan alih muat kapal dan fsu, saat ini. "Perairan kita ini lalu lintasnya ramai karena berdekatan dengan Selat Malaka. Tapi kurang memberikan manfaat untuk NKRI. Banyak (potensi) yang diambil tetangga-tetangga kita," ujarnya.

Untuk memperlancar adanya kerjasama ini, pihaknya akan memfasilitasi pertemuan dengan Kementrian Perhubungan guna mendapatkan izin perhubungan laut.

"Selain memfasilitasi kita juga akan mengawal proses perizinan ini agar dapat diselesaikan secara cepat. Adanya perjanjian kerjasama ini juga sesuai dengan apa yang diingikan oleh Menko Maritim dalam pengembangan Batam," paparnya.

Editor: Yudha