Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Belakangpadang Berhasil Ungkap Tiga Kasus Narkoba dengan 5 Tersangka
Oleh : Romi Chandra
Senin | 12-03-2018 | 11:26 WIB
belakangpadang-38.jpg Honda-Batam
Dua dari lima tersangka kasus narkotika yang berhasil ditangkap Polsek Belakangpadang, Kota Batam. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Belakangpadang berhasil mengungkap tiga kasus narkotika dalam waktu dua hari. Saat ini, penanganan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke BNNP Kepri serta Satresnarkoba Polresta Barelang.

Kapolsek Belakangpadang, AKP Ulil Rahim mengatakan, pengungkapan ini dilakukan oleh anggotanya yang diberi nama 'Tim Elang Laut I', pada Kamis (8/3/2018) dan Sabtu (10/3/2018).

"Ada tiga kasus narkotika yang kita ungkap. Pada hari Kamis satu kasus dan Sabtu dini hari dua kasus," ungkapnya, Senin (12/3/2018).

Dijelaskan, pengungkapan pada Kamis dini hari, pihaknya mendapat informasi adanya warga yang mekiliki narkoba. Kemudia dilakukan penyelidikan.

"Satu pelaku berinisial Y, ditemukan berada di atas speedboatnya. Kita lakukan penggeledahan namun tidak ditemukan adanya narkotika. Tetapi ia mengaku baru saja menggunakan sabu bersama dua rekannya, J dan F," jelasnya.

Kemudian pihaknya mengamankan ketiga warga tersebut. "Setelah dilakukan tes urin , mereka positif mengkonsumsi narkoba, sehingga kita serahkan pada BNN untuk proses selanjutnya karena tidak ditemukan barang bukti narkoba," katanya.

Sementara untuk dua kasus yang diungkap pada Sabtu dini hari, ditangkap dengan waktu hanya berselang beberapa jam. Pelaku yang berhasil diamankan berisinial RJ dan W.

"RJ diamankan di rumahnya dengan barang bukti sebanyak 2,34 gram narkoba jenis sabu. Sedangkan W, diamankan bersama barang bukti sabu sebanyak 3,40 gram. Kedua pelaku sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Barelang," pungkasnya.

Editor: Gokli