Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Washington Jadi Negara Bagian Pertama yang Setujui Aturan Netralitas Internet
Oleh : Redaksi
Sabtu | 10-03-2018 | 19:38 WIB
gubernur-washington.jpg Honda-Batam
Gubernur negara bagian Washington, Jay Inslee, berbicara setelah menandatangani RUU hari Senin, 5 Maret 2018 di Olympia, Washington (foto: AP Photo/Ted S. Warren)

BATAMTODAY.COM, Washington - Washington menjadi negara bagian pertama hari Senin yang menentukan syarat-syarat netralitas internet setelah kalangan regulator di AS membatalkan aturan yang melarang para penyedia internet untuk membatasi akses ke konten tertentu atau mengusik lalu-lintas internet.

"Kami sadar saat D.C. gagal mengambil tindakan, negara bagian Washington harus melakukannya," ujar Gubernur Jay Inslee sebelum menanda tangani tindakan yang disetujui para pembuat undang-undang dengan dukungan bipartisan. "Kami tahu betapa pentingnya hal ini."

The Federal Communications Commission pada bulan Desember telah memberikan suaranya untuk menghapuskan aturan di AS yang dimaksudkan untuk mencegah perusahaan penyedia layanan internet seperti Comcast, AT&T, dan Verizon untuk mengendalikan apa yang ditonton dan dilihat pelanggan di internet.

Karena FCC melarang undang-undang negara bagian yang bertentangan dengan keputusannya, para penentang undang-undang yang dibuat oleh Washington telah menyatakan ini akan berujung pada gugatan hukum.

Inslee menyatakan ia yakin dengan legalitas undang-undang tersebut, dengan menyatakan bahwa "negara bagian memiliki hak sepenuhnya untuk melindungi warganya."

UU Oregon belum ditandatangani

UU yang baru juga mewajibkan penyedia layanan internet untuk mengungkapkan informasi tentang praktik-praktik manajemen mereka, kinerja, dan syarat-syarat komersial. Pelanggaran terhadap hal ini akan berakibat pada ditegakkannya UU Perlindungan Konsumen negara bagian.

Meskipun beberapa negara bagian telah memperkenalkan tindakan-tindakan serupa tahun ini yang berusaha untuk melindungi netralitas internet, hanya Oregon dan Washington yang telah menyetujui RUU ini. Namun tindakan Oregen tidak akan menambahkan persyaratan-persyaratan baru pada para penyedia layanan internet.

Oregon akan mencegah lembaga-lembaga negara bagian agar tidak membeli layanan internet dari perusahaan yang menghambat atau memprioritaskan konten atau aplikasi spesifik, mulai tahun 2019. Masih belum jelas kapan tindakan yang diambil Oregon akan ditandatangani menjadi UU.

Negara bagian Washington termasuk di antara 20 negara bagian termasuk District of Columbia yang mendaftarkan gugatan di bulan Januari untuk mencoba menghalangi tindakan FCC. Selain itu juga ada upaya dari kubu Demokrat untuk menghambat gerakan di Kongres.

Gubernur di lima negara bagian - Hawaii, New Jersey, New York, Montana, dan Vermont - telah menandatangani perintah eksekutif terkait persoalan-persoalan netralitas internet, menurut Konferensi Nastional Pembuat Undang-Undang Negara Bagian.

Aturan baru di pertengahan bulan Juni

Perusahaan-perusahaan telekomunikasi besar telah menyatakan aturan netralitas internet dapat merongrong investasi di jaringan pita lebar dan menimbulkan ketidakpastian tentang praktik-praktik bisnis apa saja yang dapat diterima. Para pendukung netralitas internet menyatakan keputusan FCC akan mengancam inovasi dan membuat pemerintah sulit untuk menghentikan para penyedia layanan internet yang bertindak melawan kepentingan konsumen.

Aturan baru FCC diharapkan tidak akan diberlakukan hingga akhir musim semi ini. Undang-undang yang dibuat Washington akan berlaku mulai pertengahan Juni.

Pesan yang dikirimkan ke Broadband Communications Association of Washington, yang menentang RUU, tidak langsung dijawab.

Sumber: VOA
Editor: Udin