Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Simpan Sabu, Tukang Ojek di Batuaji Diamankan BNNP Kepri
Oleh : Yosri Nofriadi
Jum\'at | 09-03-2018 | 18:38 WIB
kontrakan-pengojek-sabu.jpg Honda-Batam
BNNP Kepri menggerebek sebuah rumah di Blok B18 nomor 18 Perumahan Bambu Kuning, Kecamatan Batuaji RT 04/RW 01, Kamis (8/3/2018) pagi lalu(Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Badan Narkotika National Provinsi (BNNP) Kepri menggerebek sebuah rumah di Blok B18 nomor 18 Perumahan Bambu Kuning, Kecamatan Batuaji RT 04/RW 01, Kamis (8/3/2018) pagi lalu.

Dari dalam rumah itu, petugas mengamankan seorang pemuda yang belum diketahui identitasnya serta sejumlah kantong plastik yang diduga narkotika jenis sabu.

Informasi yang didapat dari warga sekitar, pria yang diamankan itu berprofesi sebagai tukang ojek yang baru dua bulan tinggal di perumahan tersebut.

"Ngak tau masalah apa, informasinya menyimpan narkoba," ujar Nedi, warga yang tinggal di samping rumah tersebut.

Ketua RT 04 Perumahan Bambu Kuning, Wiwin Sujarwo, saat ditemui di rumahnya memastikan, jika penggerebekan tersebut terkait masalah narkoba. Sebab setelah pengerebekan itu, dia sempat dipanggil petugas BNN. Namun petugas BNN itu tidak menjelaskan secara detail tentang masalah penangkapan tersebut.

"Saya ke sana, ternyata sudah mau berangkat mereka. Mereka minta izin untuk membawa warga saya. Kata orang BNN itu warga saya simpan narkoba. Cuman pastinya tak tahu," ujar Wiwin.



Wiwin mengaku, tidak mengetahui siapa nama pemuda yang diamnkan itu, sebab baru dua bulan ngontrak di perumahan tersebut.

"Yang saya tau kerjanya tukang ojek, apakah ojek online saya kurang tahu," ujarnya lagi.

Pada saat didatangi wartawan, rumah tersebut sudah kosong. Tak ada penghuni yang dijumpai di dalam rumah tersebut. Pagar depan rumah juga tertutup rapat.

Editor: Udin