Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

3 Bulan Agung Gima Menjabat, Pelaku Narkoba 'Tiarap'

Mutasi Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Disayangkan
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 07-03-2018 | 11:26 WIB
kompol-Agung-Gima-Sunarya-SIK.jpg Honda-Batam
Pemutasian Kasatres Narkoba Polresta Barelang, Kompol Agung Gima Sunarya SIK, yang baru menjabat sekitar tiga bulan, dipertanyakan sejumlah pihak (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasatres Narkoba Polresta Barelang, Kompol Agung Gima Sunarya SIK, yang baru menjabat sekitar tiga bulan, dimutasi dan dipercaya jadi Wakapolres Tanjungbalai Karimun.

Dari informasi yang didapat, mutasi tersebut merupakan TR susulan yang keluar pada Senin (6/3/2018) sore. Hal itu, membuat beberapa pihak terkejut.

Pasalnya, selama kurang lebih tiga bulan menjabat, banyak prestasi dan keberhasilan yang dilakukan Agung Gima dalam pengungkapan peredaran narkotika di Batam.

Dari data yang dimiliki BATAMTODAY.COM, baru saja dilakukan serah terima jabatan pada 13 Desember 2017 pagi, malam harinya, Gima langsung berhasil mengungkap sekitar 1 kilogram sabu yang disembunyikan di atas plafon rumah kawasan Melcem Batuampar.

Terhitung sejak ia menjabat hingga Maret 2018 ini, pengungkapan dengan jumlah besar terus berhasil dilakukan. Seperti tangkapan sekitar 6,2 Kilogram sabu dan 27 ribu pil ekstasi di kawasan Jembatan Barelang pada akhir Januari 2018 lalu.

Jika dikalkulasikan lebih detil, pada Desember lalu, di bawah pimpinannya, Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menangkap sebanyak 3.657,5 gram atau sekitar 3,6 Kilogram sabu dan 20 gram ganja.

Pada bulan Januari 2018, keseriusannya untuk memerangi narkotika semakin diperlihatkan, dengan keberhasilan menangkap sebanyak 26.227 gram atau 26,2 Kilogram ganja, 16.452,56 gram atau sekitar 16,4 kilogram sabu, serta 27.522 butir pil ekstasi.

Dilanjutkan lagi pada Februari dengan menangkap sebanyak 10,9 gram ganja dan 2.622,93 gram atau sekitar 2,6 Kilogram sabu. Ditambah pada awal Maret ini sebanyak 243 gram ganja dan 7,86 gram sabu.

Jika ditotalkan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama ia menjabat, ganja sebanyak 26.501,5 gram atau sekitar 26,5 Kilogram, sabu sebanyak 22.740,4 gram atau 22,7 Kilogram. Sementara pil ekstasi sebanyak 27.522 butir. Untuk tersangka yang berhasil diamankan adalah sebanyak 65 orang.

"Kami mendapat kabar kalau kemarin TR susulan Kapolda Kepri ke luar dengan memutasi lima pejabat di wilayah Polda Kepri, salah satunya Kasatres Narkoba Polresta Barelang. Ia baru menjabat dan prestasinya juga bagus, kok bisa dimutasikan secepat itu?" ungkap Sekretaris Batam Monitoring, Lamsir, menanggapi kondisi tersebut.

Selaku masyarakat Batam, ia juga sangat mengapresiasi kinerja Kompol Agung Gima Sunarya SIK yang beberapa bulan terakhirnya membuat gerak peredaran narkotika di Batam menyempit.

"Ya, kalau kami berharap Pak Gima bisa lebih lama bertugas sebagai Kasatres Narkoba Polresta Barelang, agar narkoba di Batam bisa terus ditekan peredarannya. Tapi kembali lagi pada keputusan Bapak Kapolda. Semoga mempertimbangkan keputusan ini," harapnya.

Agung, nantinya akan menjabat sebagai Wakapolres Tanjungbalai Karimun, menggantikan Kompol Ngurah Joni. Sementara Kasatres Narkoba Polresta Barelang akan dijabat oleh PS AKP Abdul Rahman, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Bintan Timur.

Editor: Udin