Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinsos Batam Validasi Data Penerima PKH
Oleh : Andri Arianto
Rabu | 12-01-2011 | 13:03 WIB

 

Batam, batamtoday - Pemerintah Kota (Pemko) Batam di awal tahun 2011 ini melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Sosial akan melakukan validasi data penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Data tahun 2010, penerima PKH hanya sebanyak 3,169, sedangkan quota yang harus dialokasikan sebanyak 6149.

 

"Kita akan cek ulang penerima dan akan kita upayakan untuk pemenuhan kuota tersebut," kata HM, Syahir, Kepala Dinas Sosial Kota Batam menjawab wartawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung dewan, Rabu (12/1).

Validasi data, kata Syahir perlu dilakukan karena perkembangan data penduduk pun berubah. Ada yang pindah rumah, yang sudah tidak layak masuk kategori RUmah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan beberapa faktor lain penentu kategori tersebut.

Dijelaskannya, PKH ini nantinya akan mencakup seluruh wilayah setiap kecamatan di Batam. PKH sendiri dimaksudkan untuk menurunkan jumlah masyarakat miskin melalui bantuan dana tunai bersyarat.

"Program ini untuk memperbaiki sumber daya anak dari RTSM sebagai generasi penerus agar mampu membawa keluarganya keluar dari garis kemiskinan," katanya menjelaskan.

Untuk diketahui, yang berhak menerima PKH diantaranya yakni ibu hamil atau yang memasuki masa monopause, anak usia 0-6 tahun (balita), anak usia sekolah 6-15 tahun atau kurang dari 18 tahun namun belum menyelesaikan pendidikan dasar. Kriterianya sendiri pun terbagi dalam beberapa variabel seperti luas lantai bangunan tempat tinggal yang masih menggunakan ijuk/rumbia/genteng/seng atau asbes kualitas rendah.

Dapur yang tidak ada dalam ruangan tersendiri dan keluarga yang bahan bakar utama memasak sehari-hari masih menggunakan kayu bakar/arang atau minyak tanah.

"Kriterianya sendiri banyak dan penjelasannya ada di setiap kantor kecamatan," kata Syahir.