Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satu dari Dua 'Predator Anak' yang Kabur dari Lapas Tanjungpinang Berhasil Ditangkap
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 06-03-2018 | 08:14 WIB
boronan-lapas-tertangkap.jpg Honda-Batam
Juhairi satu dari dua warga binaan Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang yang kabur berhasil ditangkap (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Juhairi, warga binaan Lapas Umum Kelas IIA Tanjungping yang kabur bersama Muhammad Effendi, Kamis (1/3/2018) sekitar pukul 03.35 Wib, akhirnya tertangkap oleh ketua tim pencarian buronan lapas di perkebunan sawit Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Topaya, Senin (5/5/2018) sekitar pukul 16.18 Wib.

Kalapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Haswem Hasan, kepada BATAMTODAY.COM membenarkan hal tersebut. Satu dari dua warga binaan yang menjadi buron saat ini, sudah berhasil diamankan yakni Juhairi. Sedangkan Muhammad Effendi masih menjadi buron.

"Iya benar, anggota kita yang amankan, kebetulan ketua tim pencarian yang menemukannya di perkebunan sawit," beber Haswem saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (5/5/2018).

Sementara itu, ketua tim pencarian regu I, Ustad, mengatakan penemuan warga binaan Juhairi itu saat ia berada di tepi jalan. Dari pengakuannya, saat itu dia hendak menumpang pengguna jalan, guna menyerahkan diri ke Mapolsek Gunung Kijang. Namun, ternyata yang diberhentikannya itu adalah petugas lapas yang juga menjadi ketua tim pencarian.

"Kalau pengakuannya (Juhairi), dia mau minta tolong sama pengguna jalan agar dapat mengantarkannya ke kantor polisi, tapi malah kita yang diberhentikan, jadi langsung kita bawa ke Lapas Umum Kelasa IIA Tanjungpinang," tutur Ustad.

Editor: Udin