Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Batuaji Buru Kelompok Curanmor Anak di Bawah Umur
Oleh : Yosri Nofriadi
Senin | 05-03-2018 | 16:02 WIB
bekuk-curanmor.jpg Honda-Batam
Jajaran Polsek Batuaji menggiring beberapa pelaku curanmor yang berhasil dibekuk. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Polsek Batuaji terus dalami kelompok pencurian sepeda motor (ranmor) anak di bawah umur yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Penyelidikan terakhir polisi mendapat informasi jika ada satu kelompok anak di bawah umur lain yang juga melakukan aksi kriminal serupa.

Kapolsek Batuaji Kompol mengatakan, pihaknya akan memburu kelompok ranmor yang belum terungkap tersebut. "Ini berdasarkan pengakuan ke 12 pelaku ranmor anak di bawa umur yang kita tangkap pekan lalu. Ada satu kelompok ranmor lain yang beda dengan kelompok mereka," ujar Sujoko, Senin (6/3/2018).

Menindak lanjuti informasi tersebut, beberapa tersangka yang sudah diamankan itu dipakai penyidik untuk mengungkap kelompok lain tersebut.

"Cuman belum berhasil karena belum ada petunjuk pasti terkait keberadaan kelompok tersebut. Sama juga anak di bawah umur. Anggota lagi lidik, semoga cepat terungkap," ujar Sujoko.

Terkait dugaan keterlibatan kasus kriminal lain dari 12 pelaku yang ditangkap itu Sujoko mengaku belum ada. "Tak ngaku mereka. Cuman ngakunya ranmor saja. Untuk dijual dan dipakai," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Minggu (18/2/2018) lalu Polsek Batuaji menangkap 12 pelaku ranmor didominasi anak dibawa umur. Mereka adalah Fr, Am, Al, Fhr, Hs, Ern, Ab, Im, San, Az dan Bs. Sementara satu lainnya adalah Ghawi yang berusia 18 tahun.

Dari tangan para pelaku polisi mengamankan enam unit sepeda motor dari berbagai merek. Kelompok ini mengaku sudah banyak mencuri sepeda motor warga Batam.

Editor: Yudha