Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kodim 0315/Bintan Buru Penyalur 27 TKI Ilegal
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 03-03-2018 | 14:38 WIB
tki-ilegal11.jpg Honda-Batam
27 TKI ilegal yang diamankan Kodim 0315 Bintan. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kodim 0315/Bintan terus memburu penyalur 27 TKI Ilegal yang diamankan di pelabuhan tidak resmi di Pantai Trikora, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Jumat (2/3/2018) malam.

"Untuk identitas terduga penyalur TKI ilegal ini sudah kita kantongi. Di mana rumahnya dan siapa namanya adalah Amir warga Tanjungpinang," ujar Dandim 0315/Bintan Letkol Infantri Ari Suseno, yang didampingi Pasi Intel Kapten Budi Hartono, saat pres rilis di Makodim Bintan, Sabtu (3/3/2018).

Ari Suseno mengungkapkan, meskipun telah mengantongi identitas terduga pelaku penyalur TKI ini, sampai saat ini keberadaan terduga pelaku masih belum diketahui. Tetapi supir yang membawa ke-27 orang TKI ini sudah diamankan.

"Keberadaan terduga pelaku masih belum diketahui tetapi masih terus kita buru dan nantinya akan kita serahkan ke pihak yang berwajib," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Kodim 0315 Bintan menggagalkan pengiriman 27 orang TKI ilegal dengan tujuan Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi di Jalan Pantai Trikora, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, pukul 19.30 WIB, Jumat (2/3/20818).

Komandan Kodim 0315 Bintan, Letnan Kolonel Infantri Ari Suseno, mengatakan anggotanya pada malam itu telah berhasil menggagalkan pemberangkatan 27 orang TKI ilegal yang rencana akan berangkat menuju Negara Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi di Jalan Pantai Trikora, Desa Teluk Bakau, Keceamatan Gunung Kijang.

"Benar, kita telah berhasil menggagalkan pengiriman 27 orang TKI ke Malaysia tadi malam," ujar Ari Suseno saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Sabtu (3/3/2018).

Editor: Yudha