Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ekspose Tangkapan 19,77 Kg Sabu

Kapolda Kepri Tegaskan Tembak di Tempat Pengedar Narkoba
Oleh : Wandy
Jum\'at | 02-03-2018 | 14:02 WIB
ekpose-sabu-karimun1.jpg Honda-Batam
Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi pimpin ekpose tangkapan 19,77 kg sabu di Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi menegaskan kepada jajarannya agar tidak segan bertindak tegas terhadap para pengedar narkoba.

"Saya nyatakan tegas berantas peredaran narkoba, dan saya katakan tembak ditempat bagi para pengedar narkoba," katanya saat menggelar press release tangkap narkotika jenis sabu seberat 19,77 kg (sebelumnya diberitakan 20 kg) oleh jajaran Polres Karimun, Rabu (28/2/2018).

Menurut informasi sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Karimun dan luar Karimun.

"Ini sebuah pencapaian prestasi yang patut kita apresiasi, yang telah diungkap oleh Sat Intelkam Polres Karimun yang diluar dari tugasnya, dengan jumlah yang cukup besar 19,77 kg," kata Didid, Jumat, (2/3/2018)

Dia juga mengatakan, barang bukti sabu tersebut didapat dari 3 tersangka yakni Sa (38), Fr(32) dan Bh (31), ketiganya merupakan jaringan international yang sudah sering melakukan transaksi di jalur OPL, Malaysia.

Dan sabu tersebut dikemas dalam bentuk bungkusan teh cina warna hijau dan kuning dengan total 19 bungkus.

"Atas pengakuan ketiga tersangka, pada Desember 2017 lalu mereka berhasil mengedarkan sabu tersebut di Karimun sebanyak 1 kg, 3 kg, dan 9 kg, lalu pada Februari 2018 kita berhasil mengamankan 19 kg lebih," jelas Didid.

Sebelumnya, Jajaran Polres Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 20 Kilogram sabu dari sebuah kapal pompong tanpa nama di Perairan Utara, Pulau Buru, Rabu (28/2/2018) sekira pukul 03.00 WIB.

Informasi yang dihimpun di lapangan, kapal pompong itu diawaki tiga orang, yakni SA (38), FR (32) dan BH (31). Mereka, berangkat ke perairan OPL membawa minyak solar, buah-buahan dan rokok.

Setelah kembali ke darat, Polisi yang sudah melakukan penyelidikan melakukan penangkapan. Hasilnya, ditemukan 19 bungkus teh cina warna Hijau yang disimpan dalam karung beras berisikan 9 bungkus sabu dengan berat 9,4 Kg dan di dalam jerigen solar warna Coklat Hitam berisi 10 bungkus paket sabu dengan berat 10,6 Kg.

"Kapal tersebut awalnya akan melakukan berter tukar barang berupa rokok dan buah-buahan dengan minyak solar," kata sumber BATAMTODAY.COM, yang enggan disebutkan namanya, Kamis (1/3/2018).

"Untuk barang haram tersebut yang dibawa oleh tiga awak kapal berjumlah kurang lebih 20 kg," katanya.

Editor: Yudha