Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aniaya Sekuriti dan Tukang Parkir Foodcourt A1

Anggota BIN Gadungan Jalani Pemeriksaan di Polresta Barelang
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Jum'at | 30-12-2011 | 14:04 WIB
BIN-Gadungan.gif Honda-Batam

Willy (kiri), anggota BIN gadungan saat diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang. (Foto: Hendra/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Willy, anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan dan pelaku penganiayaan berat terhadap Riki, sekuriti Foodcourt A2, dan Mesak Sahata Sihombing di area parkir Kepri Mall, saat ini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Barelang, Jumat (30/12/2011).

Pantauan batamtoday, pelaku mendatangi Satreskrim Polresta Barelang sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik di unit VI (Jatanras) akibat penganiayaan yang dilakukan pada Minggu (5/12/2011) lalu itu.

"Hari ini kita lakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dirinya (Willy-red.)," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur kepada wartawan di ruang kerjanya.

Yos menambahkan, sampai saat ini statusnya masih sebagai saksi dalam kasus tersebut, dan jika dalam pemeriksaan nanti terbukti telah melakukan penganiayaan itu maka akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Jika nanti terbukti bersalah maka akan kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita tahun guna proses hukumnya," terang Yos.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Willy masih belum mengakui tentang adanya senjata api (Senpi) yang dia gunakan untuk mengancam korban saat penganiayaan itu. Namun berdasarkan pengakuan korban mengatakan jelas pelaku memiliki senpi dan sempat menodongkan ke arah kepala korban.

"Terserah dia mengakui atau tidak, tapi kita telah mendapatkan keterangan dari korban dan hasil visum atas penganiayaan itu. Nanti akan terbukti dalam pemeriksaan yang kini kita lakukan," lanjut mantan Kapolsek Sekupang ini.

Guna menindaklanjuti kasusnya, pihak Satreskrim Polresta Barelang akan memanggil dua teman pelaku yang pada saat kejadian sempat ikut melakukan penganiayaan terhadap korban, dan hasil keterangannya akan dikonfrontir untuk mendapatkan hasil pemeriksaan nantinya.

Dalam pemberitaan sebelumnya diketahui Willy melakukan penganiayaan terhadap Mesak Sahata Sihombing (29), pemuda yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang parkir di Foodcourt A2 Nagoya serta Riki, sekuriti foodcourt tersebut pada Senin (5/12/2011) lalu.