Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Penyebab Darwis Nekat Mencuri Brankas Milik Orangtuanya Sendiri
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 01-03-2018 | 14:38 WIB
anak-curi-brankas1.jpg Honda-Batam
Dua pelaku pencuri brankas digiring petugas Polsek Bukit Bestari Tanjunpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Darwis (20) nekat mencuri brankas yang berisi uang tunai dan barang berharga senilai Rp 25 juta milik orangtuanya, Tet Loi, di Jalan Haji Hungar, Lorong Mursala Nomor 3, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari Kota, Tanjungpinang.

"Darwis salah satu pelaku pencurian brankas ternyata adalah anak korban sendiri," ujar Kapolsek Bukit Bestari Kompol Arbaridi Jumhur melalui Kanit Reskrim Ipda Haris Baltasar, Kamis (1/3/2018).

Haris mengungkapkan pihaknya telah melakukan mediasi kepada pelaku dan orangtuannya, tetapi orangtuanya tidak bisa memaafkan kelakukan anaknya sendiri. Orangtuanya tidak mau mencabut laporan polisi tersebut.

"Kejadian ini menurut keterangan orangtuanya pelaku ini (Darwis_red) setelah terjadi percekcokan antara pelaku dengan orangtuanya. Berdasarkan itu kita mencurigai pelaku," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah menghabiskan uang kas sebanyak Rp 16 juta untuk membeli dua unit handpone merk oppo dan samsung galaxy S7 dan sebagian untuk jalan-jalan ke Batam.

"Perhiasan yang di dalam brankas masih ada, sedangkan uang sudah habis untuk beli handphone dan jalan-jalan ke Batam," pungkasnya.

Sebelumnya, Polsek Bukit Bestari mengamankan dua orang pelaku pencurian brankas milik korban Tet Loi berisi uang tunai dan perhiasan senilai Rp 25 juta.

Kedua pelaku Darwis (20) ditangkap di Perumahan Ganet jalan Dirgantara Blok C3 Nomor 3 KM 11 pada Kamis(22/2/2018). Sedangkan, Gusti Marwan Dany (20) diamankan di Kampung Sidomulyo RT 01 RW 13 Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat (23/2/2018).

Editor: Yudha