Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menko Wiranto dan Kapolri Sepakat Batalkan Jenderal Jadi Pj Gubernur
Oleh : Redaksi
Jumat | 23-02-2018 | 12:53 WIB
wiranto-8.jpg Honda-Batam
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membatalkan usulan jenderal polisi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur setelah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Usulan jenderal polisi menjadi Pj Gubernur mencuat setelah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat serta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Martuani Sormin menjadi Pj Gubernur Sumatra Utara.

"Untuk Jabar dan Sumut setelah saya koordinasikan dengan Kapolri dan kami evaluasi hasilnya perlu perubahan," kata Wiranto lewat pesan singkat kepada wartawan, Jumat (23/2)

Setelah evaluasi tersebut, Wiranto menegaskan kedua nama jenderal polisi tersebut sudah tidak lagi valid sebagai calon Pj Gubernur.

"Nama kedua pati Polri sebagai Pj tidak lagi valid," ujarnya.

Usulan jenderal polisi menjadi Pj Gubernur memang menuai pro kontra dari berbagai kalangan.

Wiranto pun kemudian melakukan rapat bersama dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin serta Kepala Staf Umum TNI Laksamana Madya Didit Herdiawan, Wiranto akan mengkaji kembali keputusan penempatan dua jenderal polisi sebagai Pj Gubernur.

Hasilnya, keputusan Pj Gubernur pun ditinjau ulang oleh pemerintah karena banyaknya masukan dari masyarakat.

"Kami tidak buta, tuli, kami dengarkan aspirasi masyarakat. Bukankah kebijakan itu berasal dari aspirasi masyarakat, public opinion and public interest," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/2).

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Gokli