Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hanya 2 Perusahan Dapat Izin Taksi Online di Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 22-02-2018 | 10:38 WIB
aweping-taksi-pangkalan.jpg Honda-Batam
Sweeping yang diduga dilakukan pengemudi taksi online di BCS Mall Baloi terhadap pengemudi taksi pangkalan, Rabu (21/2/2018) malam sekitar pukul 21.45 (Foto: fb)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri memberikan kuota taksi berbasis aplikasi, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 tahun 2017. Namun dari 15 perusahan yang sudah mengajukan perizinannya ke Dishub Provinsi, hanya 2 perusahaan atau berbadan hukum Koperasi yang lulus dan diberikan izin operasional. Hanya saja, Dishub Kepri belum menentukan masing-masing jumlah kuota kepada 2 perusahaan taksi online tersebut.

"Ada 15 perusahaan, tapi yang sudah lulus baru 2 perusahan. Kuotanya belum kita tentukan, karena kuota yang sekarang 300 kendaraan, bersifat sementara," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Jamhur Ismail, kemarin.

Dua perusahaan yang dimaksud yaitu PT Suluh dan Koperasi Patriot. Sementara 13 perusahan taksi online masih menunggu persyaratan yang masih belum dipenuhi. "Yang lainnya masih proses. Kami masih menuggu, kami harapkan segera diurus," ujarnya.

Sementara itu Ketua Organda Kepri, Syaiful, mengatakan agar seluruh perusahan yang belum mendapat izin operasional mematuhi peraturan yang ada. Ia menegaskan, seluruh perusahan yang membidangi taksi online harus mengurus perizinan.

"Kalau Organda dibilang tidak mau ada taksi aplikasi, itu tidak benar. Kita lawan yang tidak ada izin. Jadi kalau taksi online bergabung dengan operator harus sesuai ketentuan," tegasnya.

Sementara pengurus taksi online, Boby Ahmad, menyinggung terkait taksi online yang beroprasi meski izin belum ke luar. Menurutnya, mereka bukan tidak taat pada hukum, melainkan izin yang mereka urus belum dikeluarkan Dishub. Sehingga mereka tetap beroperasi.

"Saya minta tidak ada aksi sweeping. Kami sangat ingin persaingan angkutan baik dan aman," harapnya.

Editor: Udin