Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SB Dua Kali Masukkan Sabu ke Batam

Sebelum Diedarkan, 6 Kg Lebih Sabu dari OPL Disimpan di Pulau Kosong
Oleh : Nando Sirait
Senin | 12-02-2018 | 11:38 WIB
Sb01.jpg Honda-Batam
(Ki-ka) Wakapolreta Barelang, AKBP Mudji, Kapolresta Kombes Pol Hengki dan Kasat Resnarkoba Kompol Agung Gima saat ekspos tangkapan penyelundup sabu 6 Kg dan ribuan pil ekstasi. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - SB (37), tersangka kurir narkoba yang ditangkap jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang, Selasa (30/01/2018) lalu, hanya bisa tertunduk lesu saat diekspos ke media, Senin (12/02/2018) pagi.

SB harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelat tertangkap membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi di salah satu pelabuhan rakyat di kawasan Pulau Setokok, Barelang, Batam.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 27.926 pil ekstasi bermerk hello kitty dibungkus menggunakan aluminium foil, serta 6,219 kg sabu yang dibungkus dengan menggunakan teh China merk Guang Ling.

Dari pengakuan tersangka SB, sudah dua kali menjadi kurir dalam transaksi narkotika. Ia mengaku menjemput langsung narkoba yang diketahui berasal dari Malaysia tersebut.

"Saya sudah dua kali menjemput barang itu, biasanya saya jemput langsung di perairan OPL yang tidak terdeteksi petugas," ungkapnya.

Tersangka yang merupakan warga Pulau Terong, Kecamatan Belakangpadang ini mengaku diupah hingga Rp40 juta untuk sekali transaksi.

"Uang itu saya gunakan untuk enjoy, sebelum saya resmi menikah karena saya ini sekarang statusnya sudah tunangan," tambahnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Agung Gima menjelaskan, berbagai cara dilakukan oleh jaringan ini guna berhasil menyelundupkan narkotika tersebut.

"Salah satu modus yang digunakan oleh jaringan internasional ini, langsung jemput ke tengah laut sana," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui masih ada tersangka lain berinisial AL yang merupakan Warga Negara Malaysia, serta satu tersangka lainnya yang memasok narkotika ke Palembang.

Bahkan jaringan ini juga menggunakan pulau kosong di sekitar Batam, untuk menyimpan seluruh barang bukti untuk sementara. Tersangka ini sendiri, kerap menjemput barang bukti dari OPL di Kabupaten Karimun.

"Jadi setelah dijemput di OPL, barang bukti ini biasanya disimpan dulu di pulau kosong. Para pelaku melihat dulu kondisi aman, baru kemudian dijemput dan dibawa ke Palembang melalui jalur laut," lanjutnya.

Namun, saat ini pihaknya mencurigai adanya keterlibatan pelaku lain yang ada di Batam. "Kenapa kita curiga karena para pelaku ini, kemungkinan juga kerap berada di Batam," paparnya.

Editor: Gokli