Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komite II DPD RI Tolak Rencana Impor Jagung
Oleh : Irawan
Selasa | 06-02-2018 | 15:50 WIB
komiteII1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba bersama Anggota DPD RI melakukan konferensi pers menolak rencana impor jagung yang dilakukan pemerintah

BATAMTODAY.COM, Jakarta (RJ) - - Komite II DPD RI menyatakan penolakannya terhadap rencana impor jagung oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Badan Urusan Logistik (Bulog).

Komite II akan segera mengirimkan surat protes kepada pemerintah dan juga memanggil kementerian terkait untuk mempertanyakan rencana impor jagung. Bahkan Komite II akan mengajak daerah untuk menolak produk jagung hasil impor.

"DPD akan membuat surat protes kepada pemerintah soal impor dan melakukan pertemuan dengan kementerian terkait. Ini menjadi masalah yang serius," ucap Ketua Komite II Parlindungan Purba dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Parlindungan Purba menilai dasar kebijakan impor jagung oleh pemerintah tidak valid. Data yang dimiliki antar kementerian terkait juga berbeda-beda, sehingga dasar impor jagung kurang kuat. Menurutnya di daerah-daerah pasokan jagung masih aman untuk memenuhi kebutuhan konsumsi ataupun industri.

"Patokan impor adalah harga di pasaran. Sekali-sekali biar petani nikmati harga. Kalau mau impor, berkunjunglah ke daerah. Kalau perlu sesuai dengan kebutuhan per provinsi. Jangan cuma berdasarkan apada Jakarta aja," kata senator dari Sumatera Utara ini.

Senator asal Provinsi Maluku Anna Latuconsina akan mengajak pemerintah daerah untuk menolak masuknya jagung impor ke daerah. Anna menilai program pemerintah yang digunakan untuk meningkatkan produksi pertanian gagal dikarenakan pemerintah terus menerus melakukan impor bahan pangan seperti beras, garam, dan jagung.

"Banyak uang rakyat telah dikeluarkan untuk meningkatkan produksi pertanian, tetapi ini malah impor. Berarti program pemerintah tidak berhasil," tegasnya.

Sementara itu, senator asal Provinsi Nusa Tenggara Barat Baiq Diyah Ratu Ganefi berpendapat bahwa pemerintah melakukan impor jagung tanpa adanya data kebutuhan akan jagung di setiap daerah.

Di beberapa daerah, termasuk NTB, produksi jagung sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan. Pendataan sentra produksi jagung di daerah juga dianggap masih belum dilakukan secara menyeluruh. Dirinya menganggap kebijakan impor jagung justru akan merugikan para petani.

"Pemerintah mengimpor jagung. Kita ingin bertanya, seberapakah besar kebutuhan kita sehingga harus impor. Di Dompu (jagung) banyak. Kalau jagung diimpor, lalu abgaimana nasib Kabupaten Dompu sebagai salah satu daerah penghasil jagung terbesar," ucapnya.

Editor: Surya