Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Periksa Oknum ASN Terlapor Kasus Penipuan Perekrutan Honorer Dishub Batam
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 06-02-2018 | 14:38 WIB
asn-dishub-polres1.jpg Honda-Batam
NS (baju abu-abu), pegawai Dishub Batam saat diperiksa penyidik Polresta Barelang. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam berinisial NS akhirnya dijemput pihak kepolisian dan diperiksa atas dugaan penipuan perekrutan pegawai honorer Dishub, Selasa (6/2/2018).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Arwin A Wientama mengatakan, pemeriksaan terhadap NS baru yang pertama. "Ini masih pemeriksaan untuk proses penyelidikan. Ia masih sebatas saksi," ungkap Arwin.

Dilanjutkan, setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai dilakukan, pihaknya akan melakukan gelar terlebih dahulu untuk menentukan apakah akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Setelah itu akan dilakukan gelar terlebih dahulu," jelasnya.

Pantauan BATAMTODAY.COM hingga pukul 14.00 WIB NS masih menjalani pemeriksaan di Unit II Satreskrim Polresta Barelang.

Sebelumnya, seorang oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam berinisial NS, dilaporkan kepada pihak kepolisian. Diduga, ia telah melakukan penipuan penerimaan calon pegawai honorer Dishub Kota Batam.

Ditemui di Mapolresta Barelang saat membuat laporan polisi, korban yang Ardian (25), mengaku telah menggelontorkan biaya sebanyak Rp 17,5 juta kepada NS. Ia telah diperdaya dan dijanjikan akan langsung masuk menjadi pegawai honorer.

Editor: Yudha