Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekretaris Dishub Kota Batam Bantah Adanya Penerimaan Pegawai Honorer
Oleh : Romi Chandra
Senin | 29-01-2018 | 19:02 WIB
sekretaris-dishub-batam.jpg Honda-Batam
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi, menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima tambahan pegawai honorer.

Saat ditemui di kantornya, Rustam justru mengatakan saat ini dilakukan pengurangan pegawai honorer. Bahkan sudah 13 orang yang tidak disambung kontraknya pada awal tahun 2018 ini.

"Kita tidak ada menerima pegawai honorer baru. Justru sekarang ini pengurangan. Ini yang harus masyarakat ketahui," ungkap Rustam, menjawab pertanyaan pewarta terkait adanya oknum ASN Dishub yang melakukan penipuan perekrutan pegawai honorer, NS, Senin (29/1/2018).

Dilanjutkan, pihaknya memang mengajukan permohonan ke Wali Kota Batam untuk menaikkan status permanen terhadap pegawai honorer yang sudah bekerja di Dishub, bukan menambah pegawai baru.

"Tapi hal itu belum disetujui, karena dalam APBD belum dianggarkan. Yang bersangkutan, NS, memang pegawai Dishub bidang lalu lintas. Ia bertugas mengawasi parkir liar. Namun dalam hal ini ia melakukan secara pribadi," tambahnya.

Ia juga menyayangkan masyarakat masih saja terpedaya dengan tipu daya seperti ini. "Seharusnya masyarakat bisa memastikan terlebih dahulu ke kantor jika menemukan hal seperti ini. Kita terbuka untuk semua informasi," sesalnya.

Terkait dengan tindakan Dishub, saat ini pihaknya belum melakukan apa-apa, karena korban yang datang baru menanyakan status NS dan memastikan ada tidaknya penerimaan pegawai honorer.

"Kalau sudah ada masyarakat yang membuat laporan resmi ke Dishub, baru kita akan memanggil yang bersangkutan. Yang jelas ini adalah pidana, kalau mau melaporkan pada polisi, kami lepas tangan. Kami serahkan pada pihak kepolisian. Jika memang terbukti bersalah, dan ia divonis hukuman lebih dari satu tahun, otomatis akan diberhentikan sebagai ASN," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam berinisial NS, dilaporkan kepada pihak kepolisian. Diduga, ia telah melakukan penipuan penerimaan calon pegawai honorer Dishub Kota Batam.

Ditemui di Mapolresta Barelang saat membuat laporan polisi, korban Ardian (25), mengaku telah menggelontorkan biaya sebanyak Rp17,5 juta kepada NS. Ia telah diperdaya dan dijanjikan akan langsung masuk menjadi pegawai honorer.

Editor: Udin