Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terpidana Korupsi Kredit Fiktif

7 Tahun Buron, Khairul Rusli Selalu Berpindah Tempat
Oleh : Redaksi
Selasa | 06-02-2018 | 12:50 WIB
fuady01.jpg Honda-Batam
Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Ahmad Fuady dan Kasi Intelijen Kejari Batam, Sukriyadi saat memberikan keterangan pers di Kantor Kejari Batam usai menangkap terpidana korupsi Khairul Rusli (baju orange). (Foto: Pascal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Khairul Rusli, mantan Kepala Bank Riau-Kepri Cabang Pembantu Rumbai, Pekanbaru, sebelum ditangkap di Batam pada Senin (5/2/2018) malam ternyata selalu berpindah-pindah tempat. Itu dilakukan selama 7 tahun menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Kasie Iltelijen Kejari Pekanbaru, Ahmad Fuady mengatakan, Khairul Rusli sudah divonis 7 tahun penjara atas perkara korupsi kredit fiktif di Bank Riau-Kepri Cabang Pembantu Rumbai. Korupsi itu, dilakukan bersama-sama dengan Amril Daud, mantan Pimpinan Seksi Operasional Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Rumbai dan Alisius Yahya, Ketua Koperasi Tani Nelayan Andalan (KTNA), Kabupaten Pelalawan, yang juga terpidana 4 tahun.

"Mereka melakukan tindak pidana korupsi dengan cara memudahkan menyalurkan kredit fiktif kepada Koperasi Tani Nelayan Andalan (KTNA) di Kabupaten Pelalawan, sebesar Rp3,4 miliar," jelas Fuady, Senin malam di Kantor Kejari Batam.

Fuady mengatakan, kasusnya sendiri terjadi pada tahun 2011 silam.

Guna memuluskan kredit, puluhan anggota koperasi ini mengagunkan sertifikat lahan sawit milik masyarakat di Desa Sako Margasari, Kecamatan Logas Tanah Datar, Kabupaten Kuantan Singingi. Atas dasar itu, Khairul Rusli menyetujui kredit, setiap anggota koperasi akhirnya mendapatkan uang Rp45 juta.

"Untuk dua terpidana lain, masing-masing Amril Daud dan Alisius Yahya sudah menjalani hukuman. Sementara Rusli baru dieksekusi sekarang," ujarnya.

Awalnya, eksekusi terhadap Rusli banyak mengalami kesulitan dikarenakan terpidana pada saat divonis tidak hadir di persidangan dan kabur sebelum dieksekusi. "Kita agak kesulitan untuk mengeksekusi Rusli karena ia selalu berpindah-pindah tempat," katanya.

Masih kata Fuad, pada saat ditangkap, Rusli sangat kooperatif serta tidak melakukan perlawanan.

Editor: Gokli