Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

7 Tahun Buron, Koruptor Kredit Fiktif Ditangkap di Batam
Oleh : Redaksi
Selasa | 06-02-2018 | 10:16 WIB
koruptor03.jpg Honda-Batam
Terpidana korupsi, Khairul Rusli (tengah) saat ditangkap Kasie Intelijen Kejari Pekanbaru di Kawasan Top 100, Tembesi, Batam. (Foto: Pascal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Khairul Rusli, terpidana korupsi kredit fiktif Bank Riau-Kepri, Rumbai, Pekanbaru berhasil ditangkap di Batam, Senin (5/2/2018) malam.

Pria yang diburu sejak 5 tahun lalu itu ditangkap di tempat fitness Platinum, samping Water Park Top 100 Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam. Penangkapan itu dipimpin langsung Kasie Intelijen Kejari Pekanbaru, Ahmad Fuady dibantu jaksa Kejari Batam dan pihak kepolisian.

Pada saat ditangkap, terpidana Khairul Rusli sedang asyik memainkan komputer di bagian kasir tempat fitness miliknya. Sementara isterinya, tengah melakukan ibadah shalat di samping tempat duduk Rusli.

Setelah menunjukan surat perintah penangkapan, Khairul Rusli langsung digelandang ke Kantor Kejaksaan Negeri Batam untuk diinterogasi.

Khairul Rusli merupakan mantan Kepala Cabang Bank Riau-Kepri, Rumbai, Pekanbaru. Ia terlibat kasus korupsi kredit fiktif yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp3,4 miliar.

Pada April 2013 lalu, Khairul Rusli divonis 7 tahun penjara dan denda Rp250 juta, subsider 6 bulan kurungan secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa). Di mana, sejak ditetepkan tersangka, Khairul Rusli langsung kabur tanpa pernah mengikuti persidangan.

Editor: Gokli