Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buang Sabu 1,9 Gram ke Tong Sampah

Perkara Narkoba Pilot Malindo Air Tunggu Petunjuk JPU
Oleh : Hadli
Sabtu | 03-02-2018 | 08:00 WIB
pilot-narkoba-malindo-air.jpg Honda-Batam
Ahmad Syahman bin Shaharuddin, pilot Malindo Air yang ditangkap BNN Kepri karena mengonsumsi narkoba, beserta barang bukti berupa sabu-sabu dan alat hisap (bong) (Sumber foto: Riaunews.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menunggu petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kepri pasca penetapan tersangka pilot Malindo Air, Ahmad Syahman bin Shaharuddin, yang kedapatan membuang sabu di Bandara Internasional Hang Nadim Batam dan positif narkoba.

"Belum P21, kami masih menunggu. Berkas diserahkan minggu lalu," kata Kabid Brantas BNNP Kepri, AKBP Bubung Pramiadi, Jumat (2/2/2018).

Ia mengatakan, pihaknya sangat serius dalam penaganan kasus ini. Sebab, dari kasus ini BNN tidak melihat jumlah barang bukti, melainkan profesinya yang dapat mengancam keselamatan penumpang.

"BB (barang bukti) hanya 1,9 gram saja. Tapi statusnya ini. Itu atensinya Pak Kepala (Ricard Nainggolan,red)," ungkap Bubung.

Walaupun barang bukti yang diamankan dari pilot ini tidak besar, namun Bubung mengatakan kasus ini menjadi perhatian, karena status Ahmad Syahman sebagai warga negara Malaysia.

Warga Negara Malaysia itu dijerat dengan Pasal 112 dan 115 Undang Undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Di Pasal 112 menyebutkan orang yang memiliki dan menyimpan narkotika golongan satu dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Sebelumnya, BNNP Kepri melaksanakan razia bersinar, 30 Desember 2017 lalu. Sejumlah pilot berbagai maskapai dites urine. Saat tes dilaksanakan untuk rute domestik, pihak BNNP Kepri tidak menemukan pilot yang menggunakan zat psikotropika maupun zat adiktif lainnya.

Namun saat melakukan razia di rute international, petugas BNNP Kepri mendapati pilot Malindo Air, Ahmad Syahman bin Shaharuddin, postif menggunakan narkoba. Petugas juga menemukan sabu seberat 1,9 gram sabu di kotak kacamata miliki Ahmad yang sempat dibuangnya di dalam tong sampah dalam toilet.

Editor: Udin