Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Kronologi Oknum Wartawan Peras Kapala Desa di Lingga
Oleh : Bayu Yiyandi
Jum\'at | 02-02-2018 | 11:14 WIB
suharnoko01.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Suharnoko. (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Sebelum ditangkap Polisi, Ilham Rokhan alias Ilham (47), oknum wartawan yang mengaku sebagai LSM Koran Pemantau Korupsi (KPK) dilaporkan melakukan pemerasan terhadap Rusdi, Kepala Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Barat sebanyak Rp20 juta.

Pemerasan itu berawal saat korban (Kades) mendapat kabar melalui via telpon dari seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota LSM KPK dan laki-laki tersebut meminta uang sebesar Rp20 juta. Di mana, apabila tidak memberikan uang itu korban akan dilaporkan ke pihak yang berwajib dengan tuduhan bahwa korban menjual tanah masyarakat.

Korban mengatakan setelah diancam dengan hal demikian, korban merasa ketakutan. Korban pun mengaku sudah 3 kali ditelfon oleh anggota LSM KPK tersebut dengan ancaman yang sama.

Kemudian pada tanggal 01 Agustus 2017 korban bersama dengan Kepala Desa Sungai Raya yakni Radiansyah bertemu dengan anggota LSM KPK itu yakni Ilham. Saat itu Ilham bersama dengan salah seorang anggota LSM KPK juga, yang bernama Alfian (DPO) dan pertemuan terjadi di Hotel yang beralamat di Batu 5 Tanjungpinang.

Setelah bertemu, korban menyerahkan uang sebesar Rp5.000.000 kepada pelaku dengan disaksikan Kepala Desa Sungai Raya. Merasa uang tersebut kurang, pelaku meminta tambahan dan memberi waktu selama dua hari untuk melengkapi uang tersebut. Namun korban tidak menyanggupi.

Kemudian untuk yang kedua kalinya pelaku dan temannya Alfian datang ke Dabo Singkep kembali melakukan pemerasan terhadap Korban dan bertemu di Hotel Gapura. Setelah itu, korban menyerahkan uang sebesar Rp2 juta. Karena merasa resah telah diperas oknum LSM KPK tersebut, korban akhirnya membuat laporan ke Polres Linggga dengan tuduhan tindak pidana pemerasan.

Kronologis kejadian ini berdasarkan keterangan dari Polres Lingga.

Editor: Gokli